class="wp-singular post-template-default single single-post postid-38669 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Riau

Kamis, 17 Juni 2021 - 11:25 WIB

Kakanwil: Jangan Copy Paste penyusunan rencana kerja tahun anggaran 2022

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HUkum dan HAM Riau, Pujo Harinto dan didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian HUkum dan HAM Riau, Pujo Harinto dan didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono.

Pekanbaru – Kinerja suatu organsasi yang berkualitas, diawali dari penyusunan perencanaan yang matang dan berkualitas pula. Oleh karena itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menggelar kegiatan Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Satuan Kerja Tahun Anggaran 2022 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau pada Rabu (16/6) bertempat di ruang serbaguna Ismail Saleh.

Pensyusunan Renja ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian HUkum dan HAM Riau, Pujo Harinto dan didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono dan diikuti oleh Seluruh Kepala Satuan Kerja dan operator aplikasi SAKTI di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau.

Kakanwil mengawali arahannya dengan mengingatkan Kepala Satuan Kerja untuk selalu berkinerja dan menjalankan tugas dengan baik terutama dalam hal membina dan mengontrol kinerja jajaran yang dipimpinnya. Sebab Kepala Satuan Kerja yang dipercaya menjadi pemimpin pada satuan kerjanya harus memiliki manajemen kepeimpinan dan dituntut harus selalu mengatahui apa yang dikerjakan oleh anak buahnya.

Baca Juga :  Gubernur Kukuhkan Kepala Perwakilan BPKP Riau

“Jangan sampai ada yang pegawai yang bermasalah pada tempat kerja saudara, terutama yang terkait dengan Narkoba. Bila ada yang bermasalah, maka andalah yang pertama kali disalahkan sebagai top manajemen. Oleh karena itu, tolong selalu pantau dan jaga pegawai pada satuan kerja masing – masing”, ujar Kakanwil.

Penyusunan rencana kerja merupakan tahap awal untuk menentukan potensi serta resiko dan tantangan yang akan dihadapi dalam mencapai target yang telah ditetapkan pada tahun mendatang. Oleh karena itu, Kakanwil mengingatkan setiap satuan kerja agar tidak salah dalam menyusun rencana kerja pada tahun 2022 mendatang.

Rencana kerja yang disusun haruslah memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang berfokus pada output dan outcome yang dihasilkan. “Kepala Satuan Kerja harus terlibat, jangan menyerahkan 100% kepada operator. Ini adalah tanggung jawab anda sebagai kepala satuan kerja”, tekan Kakanwil.

Baca Juga :  Rentan Terpapar, 912 Pengungsi Luar Negeri di Pekanbaru Divaksinasi

Penyusunan rencana kerja TA 2022 ini disusun melalui aplikasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (KRISNA) yang merupakan sistem yang terintegrasi Antara empat Kementerian, yaitu Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, dan Kementerian Dalam Negeri yang mendukung proses perencanaan, penganggaran serta pelaporan informasi kinerja. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan pendampingan penyusunan rencana kerja dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal.**

Editor: Ura

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Bupati Meranti Terima Anugerah Pesona Indonesia Tahun 2018, Festival Perang Air Pemenang I Kategori Wisata Terpopuler

Berita

Patroli Sinergitas TNI-Polri dan Satpol PP Jelang Pelantikan Kepala Daerah Ciptakan Kamtibmas di Meranti

Kep Meranti

Bolos Sekolah Belasan Pelajar Terjaring Razia Satpol PP

Riau

Gubernur Riau Sambut Kedatangan KASAD Dudung

Kep Meranti

waduh !! 18.331 Warga Meranti Belum Daftarkan KTP-EL

DPRD

DPRD Meranti Gelar Rapat Paripurna Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Terkait Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023

Riau

Kapolda Riau Irjen Iqbal Pada Seminar GMKI : Jaga Persatuan Dan Kesatuan Ditengah Keberagaman

Ekonomi

Asisten III Berharap Petugas PPHP Lebih Memahami Fungsi dan Tugasnya Dengan Baik
error: Content is protected !!