class="wp-singular post-template-default single single-post postid-9739 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Kep Meranti / Riau

Jumat, 21 Juli 2017 - 19:35 WIB

Dugaan Kasus Korupsi,Akhirnya Mantan Kades Tanjung Medang di Ciduk Polisi

Liputankepri.com,Selatpanjang – Akhirnya,Satreskrim Polres Kepulauan Meranti mengamankan Agus Saputra oknum mantan Kepala Desa Tanjung Medang yang sempat menghilang atas kasus dugaan korupsi APBDes Tanjung Medang anggran tahun 2015,Kamis (20/7/2017) sekitar pukul 21.00.Wib.

“Oknum mantan Kepala Desa Tanjung Medang ini kita amankan berkat kerjasama antara Polres Kepulauan Meranti dan Polres Bengkalis atas dugaan tindak pidana korupsi APBDes Tanjung Medang Kecamatan Rangsang Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.tahun 2015,”ujar  Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barlianysah SIk, melalui Kasat Reskrim AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, dalam press releasenya,Jumat (21/7/17).

Selain itu kata Kasat Reskrim ini,Oknum Mantan kepala Desa ini sempat menghilang setelah ada indikasi korupsi dana APBDes Tanjung Medang tahun 2015 lalu,dan baru kita amankan hari Kamis (20/7/2017) sekitar pukul 21.00.Wib.

Penahan Agus Saputra mantan Kades Tanjung Medang oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Kepulauan Meranti setelah menerima hasil Audit dari Tim BPKP terhadap kasus dugaan Korupsi APBDes Desa Tanjung Medang tahun 2015.

Berdasarkan Audit dari BPKP itu, hasilnya sungguh sangat mengejutkan, Kerugian Negara dari kasus dugaan Korupsi yang melibatkan mantan Kepala Desa Tanjung Medang Agus Saputra itu dihitung hingga mencapai nilai fantastis, Rp900 juta lebih.

Dimana pada tahun Anggaran 2015 yang lalu, Desa Tanjung Medang mendapat kuncurkan Dana dari APBN, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten serta Bantuan Perusahan dengan total Rp 2.047.426.000.

Jumlah tersebut mencangkup Dana Desa Rp298.736.000 (APBN), ADD Rp431.700.000 (APBD Kabupaten), Bantuan dari Provinsi Riau Rp500.000.000 (APBD Provinsi), Program Meranti Mandiri (PMM) Rp759.995.000 dan Bantuan PT SRL Rp 56.995.000.

“Saat ini terduga pelaku sudah berada di Mapolres Kepulauan Meranti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.(An/RP)

 

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Asmar Buka Fun Game Billiard 2025

Kep Meranti

Dinkes Mediasi Keluarga Korban yang Kejang-kejang Usai Konsumsi Obat​ Puskesmas

Anambas

Arcandra Dipecat, Luhut Tawarkan Pengelolaan Migas Natuna ke Malaysia

Kep Meranti

Komisioner KPU Riau Pembina Apel 17 Hari Bulan Pemkab Meranti, Sosialisasi Gerakan Melindungi Hak Pilih

Kuansing

Anggota Dewan Jarang Ngantor, Ketua DPRD Kuansing Surati DPP

Featured

Operasi Antik LK 2024, Polres Meranti Berhasil Tangkap Sepasang Suami Istri dan 14 Orang Pengedar Narkoba

Featured

Manny Pacquiao Siap Rebut Gelar dari Jessie Vargas

Featured

Truy cập Fun88 ทางเข้า để tham gia cá cược mọi lúc mọi nơi không giới hạn – Khám Phá Thế Giới Cá Cược Đỉnh Cao
error: Content is protected !!