Dugaan “Zolimi” Anak Lokal, LAMR Meranti Segera Panggil BWS Sumatera III dan Kontraktor Proyek JIAT

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meranti – Pelaksanaan proyek nasional Sistem Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) Tahap II di Kabupaten Kepulauan Meranti kini tengah menuai polemik. Seorang pekerja lokal atau “anak tempatan”, Sudirman, resmi mengadu ke Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kepulauan Meranti karena merasa ditipu dan dizolimi oleh oknum kontraktor pelaksana, Minggu (08/03/2026) malam.

Sudirman mendatangi Balai Adat untuk memohon mediasi secara kekeluargaan terkait kemacetan pembayaran upah kerja dalam proyek swakelola yang dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera III tersebut. Proyek ini diketahui melibatkan vendor PT Trisakti Manunggal Perkasa Internasional dan mitra kerja CV Cipta Pratama.

“Kami menuntut keadilan atas beban ekonomi yang harus ditanggung akibat ketidakjelasan pembayaran upah selama berbulan-bulan oleh oknum kontraktor asal Bandung tersebut,” ujar Sudirman saat menyerahkan berkas laporan.

Ia berharap LAMR dapat menjembatani persoalan ini agar hak-hak pekerja lokal terpenuhi, mengingat operasional kerja selama ini menggunakan modal pribadi yang berdampak pada kerugian ekonomi usaha lokal.

Aduan tersebut diterima langsung oleh Ketua Umum DPH LAMR Kepulauan Meranti, Datuk Seri Afrizal Cik, S.Sos., M.Si., didampingi jajaran pengurus seperti Datuk Ibrahim Munir, Datuk Ucok Alexsander S.E., dan Datuk Zaini Madun.

Datuk Seri Afrizal menegaskan bahwa LAMR akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta klarifikasi dan mencari solusi yang berkeadilan.

Baca Juga :  Mengintip Pijat Plus-plus di Batam

“LAM berkepentingan menjaga marwah serta hak masyarakat tempatan. Jika ada kewajiban yang belum diselesaikan, tentu harus dituntaskan sesuai kesepakatan yang berlaku. Jangan sampai kehadiran pihak luar di Meranti justru menimbulkan persoalan sosial di kemudian hari,” tegas Datuk Seri Afrizal.

Senada dengan itu, Datuk Ibrahim Munir mendesak BWS Sumatera III selaku instansi pemberi kerja untuk bertanggung jawab dan transparan untuk menyelesaikan persolan ini.

Ia menyoroti pola kerja swakelola yang seharusnya mengedepankan pemberdayaan kontraktor lokal yang lebih memahami geografis wilayah.

“Proyek ini dibiayai negara dan dilaksanakan secara swakelola. Sudah sepatutnya masyarakat dan kontraktor lokal diberi ruang lebih besar, bukan justru tersisih atau dirugikan.

Kami minta BWS melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan di lapangan,” tambah Ibrahim.

Baca Juga :  Pembebasan Lahan Tanjung Banon Tersisa 1,05 Hektare Lagi

Menurutnya, pelibatan kontraktor lokal dinilai dapat memberikan dampak ekonomi langsung bagi daerah serta meminimalisir potensi konflik dalam pelaksanaan pekerjaan.

Ia menilai, berbagai persoalan yang muncul belakangan ini, termasuk kendala teknis dan administratif, tidak terlepas dari kurangnya keterlibatan pihak-pihak lokal yang memahami karakter wilayah Meranti. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu tujuan utama proyek JIAT, yakni meningkatkan ketersediaan air dan kesejahteraan petani.

Meraka juga meminta BWS melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola pelaksanaan proyek, termasuk mekanisme penunjukan dan pengawasan pelaksana di lapangan. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci agar proyek strategis tersebut tidak terus menimbulkan polemik.

Hingga berita ini disusun, pihak vendor maupun mitra kerja proyek belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan para subkontraktor. Publik berharap instansi terkait segera mengambil langkah klarifikasi dan pengawasan, sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan secara objektif, adil, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Reporter: Tommy

Editor: Redaksi LiputanKepri.com

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bintang Famili dan Alfaro Juara Turnamen Futsal REMBA Cup 3 Melibur Hulu Desa Mengkirau
Polsek Rangsang Barat Gelar Goro Persiapan Penanaman Jagung Pipil
Polsek Tebing Tinggi Barat Bersama BUMDES Alai Selatan Panen Raya Cabe Rawit
Kejari Meranti Terima Penyerahan Tersangka Kasus Arang Bakau Oleh AL Masuk Tahap Dua
Curiga Isteri Hilang, Seorang IRT Ditemukan Meninggal Dalam Tangki Air
Peduli Lingkungan Bhabinkamtibmas Serahkan Lima Bibit Pohon, Green Policing Polres Kep Meranti
Hanya Hitungan Jam, Tiga Pencuri Sarang Walet Berhasil Dibekuk Polsek Merbau
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Merbau Cek Lahan Jagung di Desa Bagan Melibur
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:03 WIB

Polsek Rangsang Barat Gelar Goro Persiapan Penanaman Jagung Pipil

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:39 WIB

Polsek Tebing Tinggi Barat Bersama BUMDES Alai Selatan Panen Raya Cabe Rawit

Senin, 11 Mei 2026 - 16:18 WIB

Kejari Meranti Terima Penyerahan Tersangka Kasus Arang Bakau Oleh AL Masuk Tahap Dua

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:10 WIB

Curiga Isteri Hilang, Seorang IRT Ditemukan Meninggal Dalam Tangki Air

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:40 WIB

Peduli Lingkungan Bhabinkamtibmas Serahkan Lima Bibit Pohon, Green Policing Polres Kep Meranti

Berita Terbaru