
Labuan Bajo – Lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN) menyoroti harta kekayaan Bupati Manggarai Barat tahun 2021 sangat fantastis, dan bahkan diketahui telah dilaporkan kekayaannya periodik tahun 2022.
Hal ini disampaikan Ketua PKN Loren Logam kepada media ini mengatakan, harta kekayaan Bupati Mabar berdasarkan LHKPN KPK tahun 2021 sebesar Rp.10.112.919.365.
“Kami telah melakukan Investigasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK orang nomor satu di Manggarai Barat ini,” ujar Loren Logam dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Minggu (5/2/2023).
Logam menegaskan, jumlah harta kekayaan tersebut membuat orang nomor satu di Manggarai Barat tersebut menjadi Kepala Daerah terkaya se Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Berikut rincian harta kekayaannya:
I.Tanah dan Bangunan senilai Rp.8.425.000.000
II.Alat dan Transportasi Mesin senilai Rp.189.500.000
III. Kas dan setara kas, senilai Rp.239.798.520
IV. Harta lainnya senilai Rp.1.258.620.845.
Mirisnya, hingga saat ini harta kekayaan Bupati Mabar yang dikumpul pada tahun 2022, sangat fantastis dari Bupati lainnya.
“Ini kalau batas waktu yang telah ditentukan belum juga dilapor, maka ada sanksi bagi penyelenggara negara, “tegas Logam.
Menurut Logam, mekanismenya sangat jelas, jika harta kekayaan yang dilaporkan tidak lengkap berdasarkan hasil verifikasi oleh KPK, maka KPK mengeluarkan pemberitahuan.
Selanjutnya, kata Logam, penyelenggara negara tersebut wajib menyampaikan kelengkapannya maksimal 30 hari sejak diterimanya pemberitahuan.
Jika hingga batas waktu kelengkapan tidak dipenuhi, KPK akan mengembalikan laporan tersebut dan penyelenggara negara dianggap tidak menyampaikan LHKPN.
“Mungkin Bupati Mabar sedang rekon semua income aktifnya, berapa? dan income pasifnya, berapa?, ” ungkap Logam.
Karena pada saatnya nantikan dievaluasi semua. Hal ini tentu bukan hanya sekedar membangun kesadaran hukum bagi penyelenggara negara melainkan dalam rangka spirit pemberantasan korupsi.
“Saat ini kami tracking semua bila mana ada harta kekayaan yang menggunakan nama orang lain, entah itu keluarga, kerabat atau siapa saja. Jika ada indikasi kesana nanti, tentu kita report semua ke PKN Pusat untuk ditindaklanjuti,” tutur Logam.
Sekarang saja semua temuan kerugian Negara di Wilayah administrasi Manggarai Barat, kami forward ke PKN Pusat.
“Hasil kajian dan analisisnya, kita serahkan ke institusi Tiga huruf (KPK.),” tegas Logam.
Prinsip penegakkan hukum negara kita inikan, siapapun penyelenggara negara yang merampas uang negara, menyalahgunakan jabatannya, gratifikasi akan diproses semua kok.
Tidak ada yang selamat Karena satu hal yang perlu diketahui “HUKUM TUNDUK PADA POLITIK, BUKAN SEBALIKNYA!!”
Ketika kekuatan politik masih punya power yang luar biasa, maka operasi pencurian uang negara aman – aman saja. Jika power itu nanti lemah, saya jamin akan ditinjau dan dievaluasi semua.
“Bisnis kekuasaan memang begitu, maka tidak salah kalau berbagai pandangan dari tokoh-tokoh bangsa ini bahwa proses penegakkan hukum kita terkesan by order. Itulah jawabannya, apa yang dimaksud dengan bisnis kekuasaan,” papar Logam.
Hingga saat ini, awak media ini sudah berusaha konfirmasi by telpon dan WhatsApp namu belum direspon.**
