Home / KPK / NTT

Fantastis, Segini Harta Kekayaan Bupati Manggarai Barat

- Jurnalis

Minggu, 5 Februari 2023 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuan Bajo – Lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN) menyoroti harta kekayaan Bupati Manggarai Barat tahun 2021 sangat fantastis, dan bahkan diketahui telah dilaporkan kekayaannya periodik tahun 2022.

Hal ini disampaikan Ketua PKN Loren Logam kepada media ini mengatakan, harta kekayaan Bupati Mabar berdasarkan LHKPN KPK tahun 2021 sebesar Rp.10.112.919.365.

“Kami telah melakukan Investigasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK orang nomor satu di Manggarai Barat ini,” ujar Loren Logam dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Minggu (5/2/2023).

Logam menegaskan, jumlah harta kekayaan tersebut membuat orang nomor satu di Manggarai Barat tersebut menjadi Kepala Daerah terkaya se Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Berikut rincian harta kekayaannya:

I.Tanah dan Bangunan senilai Rp.8.425.000.000
II.Alat dan Transportasi Mesin senilai Rp.189.500.000
III. Kas dan setara kas, senilai Rp.239.798.520
IV. Harta lainnya senilai Rp.1.258.620.845.

Mirisnya, hingga saat ini harta kekayaan Bupati Mabar yang dikumpul pada tahun 2022, sangat fantastis dari Bupati lainnya.

“Ini kalau batas waktu yang telah ditentukan belum juga dilapor, maka ada sanksi bagi penyelenggara negara, “tegas Logam.

Baca Juga :  Ketua PKN Menilai Kualitas Mega Proyek Infrastruktur di Mabar Sangat Buruk

Menurut Logam, mekanismenya sangat jelas, jika harta kekayaan yang dilaporkan tidak lengkap berdasarkan hasil verifikasi oleh KPK, maka KPK mengeluarkan pemberitahuan.

Selanjutnya, kata Logam, penyelenggara negara tersebut wajib menyampaikan kelengkapannya maksimal 30 hari sejak diterimanya pemberitahuan.

Jika hingga batas waktu kelengkapan tidak dipenuhi, KPK akan mengembalikan laporan tersebut dan penyelenggara negara dianggap tidak menyampaikan LHKPN.

“Mungkin Bupati Mabar sedang rekon semua income aktifnya, berapa? dan income pasifnya, berapa?, ” ungkap Logam.

Karena pada saatnya nantikan dievaluasi semua. Hal ini tentu bukan hanya sekedar membangun kesadaran hukum bagi penyelenggara negara melainkan dalam rangka spirit pemberantasan korupsi.

“Saat ini kami tracking semua bila mana ada harta kekayaan yang menggunakan nama orang lain, entah itu keluarga, kerabat atau siapa saja. Jika ada indikasi kesana nanti, tentu kita report semua ke PKN Pusat untuk ditindaklanjuti,” tutur Logam.

Baca Juga :  OTT Nurdin Basirun,KPK Panggil Bos Panbil Group

Sekarang saja semua temuan kerugian Negara di Wilayah administrasi Manggarai Barat, kami forward ke PKN Pusat.

“Hasil kajian dan analisisnya, kita serahkan ke institusi Tiga huruf (KPK.),” tegas Logam.

Prinsip penegakkan hukum negara kita inikan, siapapun penyelenggara negara yang merampas uang negara, menyalahgunakan jabatannya, gratifikasi akan diproses semua kok.

Tidak ada yang selamat Karena satu hal yang perlu diketahui “HUKUM TUNDUK PADA POLITIK, BUKAN SEBALIKNYA!!”

Ketika kekuatan politik masih punya power yang luar biasa, maka operasi pencurian uang negara aman – aman saja. Jika power itu nanti lemah, saya jamin akan ditinjau dan dievaluasi semua.

“Bisnis kekuasaan memang begitu, maka tidak salah kalau berbagai pandangan dari tokoh-tokoh bangsa ini bahwa proses penegakkan hukum kita terkesan by order. Itulah jawabannya, apa yang dimaksud dengan bisnis kekuasaan,” papar Logam.

Hingga saat ini, awak media ini sudah berusaha konfirmasi by telpon dan WhatsApp namu belum direspon.**

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bendahara Dana BOS yang Berstatus ASN Terima Honor Sebesar Rp230 Juta
KPK Amankan Sejumlah Uang Terkait OTT Bupati Meranti
Modus Pinjam Bendera Proyek Puskesmas Paga, Kajari Sikka Harus Contoh Ketegasan Kajari TTU
Pakaian Bekas Impor Marak di Mabar, Disperindag Dan Bea Cukai Terkesan Tutup Mata
Ketua Komisi III DPRD Mabar Desak Pemda Mabar Tertibkan Tambang Di Kawasan Hulu Sungai Kali Wae Mese
Langgar Permentan, Pengecer Pupuk Bersubsidi Di Desa Mbuit Mark Up Harga Diatas HET
Dugaan Mega Korupsi Ditubuh Pemda Mabar Seret Tiga Nama Pejabat
Haji Ansar Akan Dipolisikan Oleh PT Citra Meutia Energi Sebarkan Berita Hoax

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 07:50 WIB

Bendahara Dana BOS yang Berstatus ASN Terima Honor Sebesar Rp230 Juta

Jumat, 7 April 2023 - 10:57 WIB

KPK Amankan Sejumlah Uang Terkait OTT Bupati Meranti

Senin, 27 Maret 2023 - 20:20 WIB

Modus Pinjam Bendera Proyek Puskesmas Paga, Kajari Sikka Harus Contoh Ketegasan Kajari TTU

Selasa, 21 Maret 2023 - 20:03 WIB

Pakaian Bekas Impor Marak di Mabar, Disperindag Dan Bea Cukai Terkesan Tutup Mata

Sabtu, 11 Maret 2023 - 09:07 WIB

Ketua Komisi III DPRD Mabar Desak Pemda Mabar Tertibkan Tambang Di Kawasan Hulu Sungai Kali Wae Mese

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita

Kajati Kepri Evaluasi Kinerja Kejaksaan Negeri Karimun

Selasa, 16 Sep 2025 - 07:37 WIB

Oplus_131072

Berita

Bupati Karimun Lantik Lima Orang Pejabat Fungsional

Senin, 15 Sep 2025 - 22:48 WIB

Batam

Peresmian Patung Kstaria Hang Nadim di Lanud Hang Nadim

Minggu, 14 Sep 2025 - 22:00 WIB

Advertorial

Masjid Nurul Janah Kundur Kian Asri Berkat Bantuan PT Timah

Minggu, 14 Sep 2025 - 19:32 WIB