Liputankepri.com – Meskipun Komisi II yang membidangi masalah keuangan dan badan anggaran DPRD Kabupaten Karimun bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) terkait pemangkasan atau rasionalisasi anggaran yang diakibatkan defisit penerimaan keuangan daerah.Setiap tahun perilaku menghabiskan anggaran dalam waktu singkat di penghujung tahun ini selalu berulang,mengingat pada tahun lalu dengan kondisi anggaran yang defisit.
Menghabiskan anggaran di akhir tahun sepertinya sudah menjadi rutinitas tahunan di pemerintahan kabupaten Karimun.Ketika serapan anggaran masih relatif minim,dengan sistem kebut semalam (SKS) serapan menjadi begitu cepat dengan mengadakan kegiatan di beberapa hotel di bilangan Karimun,terutama menjelang akhir tahun.
Pergerakan serapan belanja yang begitu lambat di awal, lalu tiba-tiba bisa melesat cepat menjelang berakhirnya tahun memang patut dipertanyakan. Apalagi kejadian ini bukan hanya pada tahun ini,akan tetapi terus berulang setiap tahun,”kata Hariono ketua 1 Komda Karimun Reclassering Indonesia.
“Sungguh miris,karena pemerintah tidak pernah belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya,bisa dipastikan penyerapan anggaran yang sangat cepat dalam waktu singkat,membuat penggunaannya menjadi tidak jelas arah dan tujuannya.
Bahkan katanya,beberapa kegiatan di sejumlah dinas di pemerintahan kabupaten Karimun seperti dipaksakan dan terkesan asal ada,yang pasti asal anggaran bisa habis.Parahnya lagi,lemahnya pengawasan kerap dimanfaatkan pihak tertentu mengeruk keuntungan,rendahnya penyerapan juga cermin dari perencanaan anggaran pemerintah daerah yang buruk,”paparnya.
”Kita berharap,kalau memang anggaran kita tidak tersedia atau tidak cukup,maka proyek maupun kegiatan lainnya yang sudah dianggarkan tersebut ditunda untuk dilaksanakan pada tahun ini.Artinya, anggaran yang tersedia saat ini dapat digunakan untuk hal-hal yang lebih prioritas saja dulu,”ujar Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karimun,M Yusuf Sirat.**