Agenda Sidang Paripurna Terkendala,Anggota Dewan Sibuk Mempersiapkan Diri

- Jurnalis

Jumat, 29 Juni 2018 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Batam – Bergulirnya tahapan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 membuat sejumlah legislator di DPRD Kepri sibuk mempersiapkan diri untuk maju kembali. Akibatnya, sejumlah agenda sidang terkendala, termasuk sidang paripurna. Salah satunya sidang paripurna padangan akhir fraksi-fraksi tentang Ranperda Aset Daerah batal digelar, Kamis (28/6) karena banyak yang mangkir.

“Untuk jumlah kehadiran memang kuorom. Tetapi absenya ketua fraksi membuat kita tidak bisa melanjutkan sidang paripurna ini,” ujar Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak.

Kritik tersebut dilontarkan Jumaga, setelah dua kali gagal sidang paripurna terkait aset daerah tersebut. Politisi PDI Perjuangan tersebut menegaskan, kembali molornya sidang tersebut, maka DPRD Kepri akan disibukkan dengan berbagai agenda ke depannya.“Kita memang diburu waktu untuk menuntaskan Perda tersebut,” tegas Jumaga.

Ditambahkan Jumaga, ke depan ia meminta semua fraksi menghadirkan anggotanya. Menurut Jumaga, ada aturan mainnya, jika pada sidang paripurna digelar, tetapi fraksi tidak memberikan padangannya, maka dianggap menerima. Menyikapi hal ini, dirinya sudah meminta Sekretaris Dewan (Sekwa) untuk mengingatkan setiap fraksi.

“Absen sejumlah dewan dengan berbagai alasan. Bukan saja sibuk untuk pencalegkan yang berlangsung Juli ini, tapi banyak juga karena alasan lain,” ungkap Jumaga.

Sementara itu, Ketua Pansus Aset Daerah, Rudy Chua mengatakan DPRD Kepri dan DPRD Riau sepakat menuntaskan persoalan ini. Pada sidang paripurna sebelumnya, pihaknya sudah mendatangkan DPRD Riau. Tetapi sidang paripurnanya batal digelar. Kali ini, juga kembali batal.

Baca Juga :  Soal Perkara Plat Baja,Gubernur Kepri Bantah Berikan Persetujuan Jual Beli

Menurut Legislator Komisi II DPRD Kepri tersebut, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah kesimpulan strategis dalam laporan akhir pansus. Akan tetapi, karena sidang paripurna batal digelar, sehingga belum bisa disampaikan.

Tetapi gambarannya, adalah seperti yang sudah disampaikan ke publik. Pembina Ikatan Tionghoa Muda (ITM) Kepri tersebut juga mengatakan, untuk mengungkap aset hibat Pemprov Riau ke Pemprov Kepri, pihaknya bukan hanya bekerjasama dengan Pemprov Riau dan DPRD Riau.

Tetapi juga menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepri. Karena banyak aset tanah yang dihibahkan tanpa dukungan administrasi yang jelas.
”Kita sudah berkoordinasi dengan BPN Kepri. Tentu itu turut membantu kerja Pansus,” jelas Rudy.

Baca Juga :  Wakapolda Kepri Kunjungi Pos TNI AL Pulau Nipah

Berdasarkan tanda terima hibah tertanggal 31 Mei 2006 lalu, dari 90 item lahan tanah atau bangunan yang diserahkan pada waktu itu, hanya delapan (8) item yang administrasinya dinyatakan lengkap. Diantara jumlah tersebut, masih ada 23 lahan lainnya yang belum diserahkan Pemprov Riau ke Pemprov Kepri. ”Aset-aset hibah tersebut tersebar di kabupaten/kota di Kepri,” tegas Rudy.

Disebutkan Rudy, berdasarkan surat hibah aset, pihaknya sudah mengetahui sejumlah titik lokasi lahan tersebut. Di antaranya adalah Kantor Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal), dan Marinir di sepanjang Jalan Merdeka. Selain itu ada juga aset lahan di Bintan yang sekarang dikuasai oleh Pelindo, Kijang.

Di Batam katanya, juga ada beberapa aset yang tercatat dalam surat hibah tersebut. Salah satunya adalah Gedung Beringin yang berada di Seiharapan, Batam.
Ada persoalan lain yang membuat aset tersebut tumpang tindih. Karena berselang beberapa waktu kemudian, Gedung Beringin diserahkan ke Pemko Batam. ”Kami akan terus bekerja dan berkoordinasi dengan Pemprov Riau,” pungkas Rudy.***

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026
PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal
Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:24 WIB

Grand Final Turnamen E-Sports Mobile Legends Kapolres Karimun Cup 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 15:51 WIB

PT PLN Karimun Akui Pemasangan Kabel Internet Milik PT SOLNET Ilegal

Senin, 22 Juni 2026 - 12:06 WIB

Polres Karimun Gelar Apel Sabuk Kamtibmas

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:18 WIB

Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Berita Terbaru