Gubernur Kepri Cemas Jika Transfer Pusat Macet

- Jurnalis

Kamis, 12 Juli 2018 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Struktur APBD Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau 2018 ternyata sangat rapuh. Dari Rp 3,5 triliun yang disahkan di akhir 2017 silam, Rp 2 triliun bergantung pada dana transfer pusat. Sisanya Rp 1,1 triliun dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Persoalannya, hingga semester pertama 2018, belum ada kejelasan kapan dana transfer pusat itu ditransfer ke Kepri. Bahkan kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Perbendaharaan Kepri Heru Pudyo Nugroho, tak berani memastikan kapan dana perimbangan dari pemerintah pusat itu ditransfer ke Pemprov Kepri.
Pasalnya, pihaknya masih menunggu penjelasan dari Dirjen Perimbangan.

“Sistem pencairan dana bagi hasil, tunda salur atau perimbangan secara terpusat. Yakni melalui Dirjen Perimbangan,” ujar Heru, Selasa (10/7) lalu di Tanjungpinang.

Menurut Heru, dari konfirmasi terakhir pihaknya, kepastian mengenai dana perimbangan tersebut akan disampaikan pekan ini. Ia berharap, apa yang dikhawatirkan Pemprov Kepri tidak terjadi. Karena memang semua tergantung pada kondisi keuangan negara.

“Ya sama-sama kita tunggulah bagaimana hasilnya. Semoga hasilnya baik bagi Kepri,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengakui pihaknya memang sedang cemas menanti ketidakpastian dana transfer pusat itu. Ancaman defisit anggaran benar-benar nyata jika dana transfer pusat itu macet.

Baca Juga :  Jumaga Nadeak: Soal Defisit,Pemprov Kepri Harus Berupaya Tingkatkan PAD

“Jadi, persoalannya bukan karena target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tak tercapai. Tetapi gangguan dari dana perimbangan atau transfer pusat yang belum jelas,” ujar Nurdin, Rabu (11/7) usai membuka Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna (TTG) Tahun 2018 di Tanjungpinang City Centre (TCC).

Ia mengakui, kekuatan APBD Kepri saat ini memang masih sangat bergantung dengan dana perimbangan daerah dan dana bagi hasil. Tingkat kemampuan daerah jika acuannya PAD hanya sekitar Rp 1,1 trilun. Sedangkan APBD Kepri 2018 yang sudah disahkan Rp 3,5 triliun. Selebihnya bergantung pada dana transfer pusat.

“Tingkat kemampuan anggaran daerah masih di bawah 50 persen. Pemprov terus berupaya untuk meningkatkan PAD dari waktu ke waktu,” jelasnya.

Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kepri tersebut mengatakan, dirinya sebagai Kepala Daerah sudah meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola pajak dan retribusi untuk terus menggali potensi-potensi yang ada. Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ouput-nya untuk peningkatan PAD.

Baca Juga :  Wakapolda Kepri Kunjungi Pos TNI AL Pulau Nipah

“Seperti kita ketahui, pengelolaan sektor labuh jangkar belum bisa kita garap. Penyebabnya adalah masalah regulasi,” jelasnya lagi.

Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri kembali menyoroti beberapa persoalan krusial saat pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kepri, Senin (9/7) lalu. Salah satunya adalah polemik Pajak Air Permukaan (PAP) di Adhya Tirta Batam (ATB) yang tak kunjung tuntas.

Ketua Banggar DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mengatakan pihaknya masih fokus untuk membahas mengenai pendapatan daerah. Sehingga belum mengarah pada soal defisit anggaran. Politisi PDI Perjuangan tersebut juga berharap dana perimbangan tidak macet.

“Kami terus mendorong Pemprov Kepri untuk meningkatkan pendapatan. Karena APBD Perubahan 2018 kita targetkan disahkan pada pekan pertama Agustus mendatang,” ujar Jumaga.***

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KKP Hentikan Sementara Penambangan Pasir di Pulau Citlim
Kapolri Sambang Petang Bersama Ustaz Abdul Somad, Komitmen Jaga Kamtibmas
Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:50 WIB

KKP Hentikan Sementara Penambangan Pasir di Pulau Citlim

Minggu, 13 Juli 2025 - 10:29 WIB

Kapolri Sambang Petang Bersama Ustaz Abdul Somad, Komitmen Jaga Kamtibmas

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:40 WIB

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Berita Terbaru

Berita

KKP Hentikan Sementara Penambangan Pasir di Pulau Citlim

Sabtu, 19 Jul 2025 - 17:50 WIB

Advertorial

BP Batam Luncurkan Digital Dashboard Investasi dan Duta Investasi

Jumat, 18 Jul 2025 - 16:42 WIB

Advertorial

DPRD Babel dan PT Timah Gelar RDP, Ini Pembahasannya

Jumat, 18 Jul 2025 - 14:04 WIB