Liputankepri.com,Batam: Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun berjanji akan mengkaji ulang kenaikan tarif listrik di Kota Batam, Provinsi Kepri, sebesar 45 persen. Pihaknya juga akan mengundang pihak-pihak terkait untuk membahas kembali penyesuaian tarif listrik Batam tahun 2017.
“Secepatnya kami akan mengundang pihak-pihak terkait untuk duduk bersama membahas kembali penyesuaian (kenaikan) tarif listrik Batam,” ungkap Nurdin, di hadapan ribuan warga yang berunjuk rasa menolak penyesuaian tarif listrik Batam, di depan Kantor Wali Kota Batam, Senin, 17 April 2017.
Nurdin juga akan mengundang perwakilan masyarakat untuk membahas kembali penyesuaian tarif listrik tersebut. “Mudah-mudahan bisa segera kita bahas dan kita berharap penyesuaian tarif tidak membebani masyarakat dan ekonomi Batam juga tidak terganggu,” kata Nurdin.
Pernyataan itu disambut antusias ratusan warga Batam yang berunjuk rasa. Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Listrik (AMPLI) Batam itu mengapresiasi niat gubernur.
Saat berunjuk rasa di depan Kantor Wali Kota dan DPRD Kota Batam, massa mendesak Gubernur Kepri mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) No 21 tahun 2017 tentang Penyesuaian Tarif Listrik Batam sebesar 45 persen. Kenaikan dinilai cukup tinggi dan membebani masyarakat Batam.
Koordinator AMPLI Batam, Said Abdullah Dahlawi, menegaskan, kenaikan tarif listrik Batam dinilai sebagai bentuk pelanggaran karena tanpa didahului kajian terhadap kemampuan ekonomi masyarakat.
“Seharusnya ada kajian terlebih dahulu. Saat ini ekonomi sedang lesu. Pertumbuhan ekonomi Batam hanya sekira empat persen, dan jumlah pengangguran yang menyentuh angka 100 ribu orang akhir 2016 lalu,” ujarnya.
Selain berunjuk rasa, massa mulai turun ke jalan pagi tadi dengan menggelar konvoi di beberapa ruas jalan utama di Batam mulai pukul 10.30-11.00 WIB.
Sekadar diketahui, ada empat golongan pelanggan PLN Batam yang tarif listriknya mengalami penyesuaian per 1 April 2017 sesuai Pergub Nomor 21 tahun 2017.
Keempat golongan tersebut, adalah; golongan rumah tangga (konsumtif) yakni R1/1300 VA, R1/2200 VA, R2 di atas 2200 VA dan Sosial Komersil S3/TM di atas 200 kVA. Kenaikan tarif listrik terhadap empat golongan ini, dilakukan secara bertahap. Tahap pertama, April 2017 naik sebesar 30 persen dan tahap kedua pada Juni naik 15 persen.
Adapun penyesuaian tarif listrik untuk keempat golongan tersebut, masing-masing; golongan rumah tangga (konsumtif) yakni R1/1300 VA dari Rp930.74/Kwh menjadi Rp1.210/Kwh, untuk R1/2200 VA dari Rp970.01/Kwh menjadi Rp1.261/Kwh, di atas 2.200VA dari Rp1.436/Kwh menjadi Rp1.508/Kwh.
Sedangkan untuk golongan S3 yakni Sosial Komersil 200 kVA ke atas dari Rp843/Kwh menjadi Rp885/Kwh. Penyesuaian tarif listrik dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi keuangan PLN Batam yang sedang merugi, sekaligus mendorong PLN Batam meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat.
Kenaikan tarif listrik Batam sebesar 45 persen diklaim lebih murah dibandingkan tarif listrik nasional yang saat ini mencapai angka Rp1.467,-/Kwh, seperti yang berlaku di Kota Tanjungpinang, Tanjungbalai Karimun, serta Belakangpadang, Provinsi Kepri.**
Source: Metronews