Gubernur Kepri: Pendapatan Pemprov Kepri Terealisasi Sebesar Rp 3,80 Triliun

- Jurnalis

Selasa, 28 Juni 2022 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang – Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyebutkan bahwa penyampaian Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, merupakan refleksi dari nilai-nilai demokrasi yang diwujudkan oleh DPRD, sebagai mitra kerja pemerintah daerah.

Hal ini dapat mendorong semakin tumbuhnya semangat obyektivitas, dalam memotret kinerja Pemerintahan Daerah, yang dilandasi kemitraan, untuk saling melengkapi, dalam menterjemahkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kepulauan Riau.

“Sehingga tujuan pemerintah dalam mengelola sumber dan penggunaan dana secara efektif, efisien, ekonomis, transparan dan akuntabel dapat tercapai,” kata Gubernur Ansar.

Adapun Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI telah disampaikan pada hari Jum’at tanggal 20 Mei 2022 pada sidang paripurna Istimewa DPRD. Berdasarkan Undang- undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dan Undang-undang nomor 15 tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

BPK-RI telah memeriksa neraca pemerintah daerah provinsi Kepulauan Riau per 31 Desember 2021. Berdasarkan pemeriksaan BPK, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan opini ”Wajar Tanpa Pengecualian”.

Baca Juga :  Dinamika Pembangunan Kepri, Stafsus Presiden Atur Pertemuan dengan Gubernur Kepri

Selanjutnya Gubernur Ansar menyampaikan substansi Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 yaitu Pendapatan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terealisasi sebesar Rp 3,80 triliun dari yang  dianggarkan sebesar Rp 3,85 triliun.

Baca Juga :  Wakil Ketua I DPRD Natuna Dampingi Gubernur Kepri Sholat Idul Fitri 1442 H

Belanja dan Transfer ke Kabupaten / Kota Terealisasi  sebesar Rp 575,16 miliar dari yang  dianggarkan sebesar Rp572,56 miliar, dan terakhir Neraca yang terdiri dari aset sebesar Rp 6,64 triliun dengan kewajiban sebesar Rp 512,85 miliar dan Ekuitas sebesar Rp6,12 triliun.

Gubernur Ansar berharap Pimpinan dan Anggota Dewan  agar dapat memberikan koreksi, saran dan masukan sehingga Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi semakin baik.**

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APBD Kepri 2025 Ditetapkan Sebesar Rp3,918 Triliun
Calon Gubernur H. Muhammad Rudi Ingin Kemajuan Tanjungpinang Setara Malaka
Perpat Provinsi Kepri Komitmen Dukung Muhammad Rudi – Aunur Rafiq
Kunjungi Pulau Penyengat, H. Muhammad Rudi Komitmen Lestarikan Budaya Melayu
Ciptakan Suasana Kerja Harmonis, Marlin Silaturahmi Bersama ASN
Hari Sumpah Pemuda 2024, Marlin : Pembangunan Seluruh Sektor Butuh Partisipasi dan Perjuangan Pemuda
Sambut Perubahan, Masyarakat Tanjungpinang Siap Menangkan Muhammad Rudi – Aunur Rafiq di Pilgub
Tinjau GPM, Marlin Borong Dagangan UMKM dan Bagikan Gratis ke Warga

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 16:15 WIB

APBD Kepri 2025 Ditetapkan Sebesar Rp3,918 Triliun

Kamis, 21 November 2024 - 17:22 WIB

Calon Gubernur H. Muhammad Rudi Ingin Kemajuan Tanjungpinang Setara Malaka

Selasa, 12 November 2024 - 10:50 WIB

Perpat Provinsi Kepri Komitmen Dukung Muhammad Rudi – Aunur Rafiq

Senin, 11 November 2024 - 13:48 WIB

Kunjungi Pulau Penyengat, H. Muhammad Rudi Komitmen Lestarikan Budaya Melayu

Rabu, 6 November 2024 - 09:01 WIB

Ciptakan Suasana Kerja Harmonis, Marlin Silaturahmi Bersama ASN

Berita Terbaru