
Karimun – Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur Yudi F Susanto menyebut kejahatan konvensional secara umum menurun sepanjang 2019.
Dari lima jenis kejahatan konvensional utama yang ada, tindak pidana Curat serta Curanmor yang mengalami kenaikan.
Yos Guntur membeberkan, lima jenis kejahatan konvensional yang ada yakni pencurian dan pemberatan, pencurian dengan kekerasan ,pencurian bermotor, perjudian dan pembunuhan.
“Hampir semua jenis kejahatan konvensional menurun,kecuali penganiayaan berat dan pencurian bermotor justru meningkat,” kata Yos saat menjabarkan Catatan Akhir Tahun Kepolisian Resort Karimun 2019 di Rupatama Polres Karimun, Senin (30/12/2019).

Yos membeberkan, jumlah angka pencurian berat sepanjang 2019 yang ditangani kepolisian mengalami kenaikan 16 kasus atau 23% bila dibanding tahun 2018.
Sementara Penyelesaian kasus Tindak Pidana Curat pada 2019 mengalami Kenaikan 12 kasus atau 46% bila dibanding 2018.
Kemudian tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada 2019 mengalami penurunan 4 kasus atau 33% bila dibanding tahun 2018.Untuk penyelesaian kasus Curas pada 2019 mengalami kenaikan 1 kasus atau 20% bila dibanding 2018.
Kendati demikian jelas Yos ,untuk tindak pidana pencurian bermotor tahun 2019 mengalami kenaikan 3 kasus atau 5% bila dibanding tahun 2018.
“Penyelesaian kasusnya pada 2019 juga mengalami kenaikan 1 kasus atau 11% bila dibanding 2018,”jelasnya.
Berikutnya kejahatan tindak pidana perjudian pada 2019 mengalami penurunan 3 kasus atau 42% bila dibanding tahun 2018,Kemudian penyelesaianya pada 2019 mengalami
kenaikan 1 kasus atau 11% bila dibanding 2018.
Terakhir adalah kejahatan tindak pidana pembunuhan pada 2019,mengalami penurunan 0 kasus atau 42% bila dibanding tahun 2018.
Sementara untuk penyelesaian kasusnya pada 2019 mengalami kenaikan 1 kasus atau 11% bila dibanding 2018.
“Ke depan kami akan terus berupaya memperbaiki serta meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat sehingga dapat lebih profesional, modern dan terpercaya,”harap Yos.*
(ura)
