Untuk Mengetahui Lokasi TPS,KPU Tanjungpinang Buat Aplikasi Berbasis Android

- Jurnalis

Jumat, 25 Mei 2018 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Tanjungpinang – Mempermudah pemilih mengetahui lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada Tanjungpinang berada di mana, KPU Tanjungpinang membuat aplikasi GPS yang bisa diakses melalui smartphone Android.

“Dengan mengunduh, maka pemilih baru yang belum tahu lokasi TPS bisa dipandu GPS menuju – Mempermudah pemilih mengetahui lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada Tanjungpinang berada di mana, KPU Tanjungpinang membuat aplikasi GPS yang bisa diakses melalui smartphone Android.

“Dengan mengunduh, maka pemilih baru yang belum tahu lokasi TPS bisa dipandu GPS menuju ke lokasi TPS. Ini kami siapkan untuk mempermudah kepada pemilih menemukan TPS,” kata Ketua KPU Tanjungpinang Robby Patria, Kamis (24/5/20180).

Robby mengungkapkan aplikasi tersebut mudah download melalui Google Play atau di laman https://play.google.com/store/apps/details? id=com.kpukotatpi.pilkada2018kotatanjungpinang.

Dengan masukan nomor NIK di KTP, maka pemilih akan mengetahui di mana saja lokasi TPS.

“Lokasi TPS tersebut dibuat berdasarkan laporan PPS. Ada juga yang belum melaporkan dengan persis lokasi. Tapi petugas IT KPU masih mengupdate, informasi dari PPS mengenai PPS. Secara umum sebenarnya dapat diketahui melalui peta TPS itu,” jelas Robby.

Baca Juga :  Saat Melakukan Penggalangan Dana,WNA Asal Pakistan Diamankan Imigrasi Batam

Lebih jauh Robby menambahkan saat ini pihaknya juga telah merekrut 2.219 petugas KPPS untuk melaksanakan pemungutan suara pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang. Mereka akan ditempatkan di 317 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Tanjungpinang.

“Saat ini PPS di tingkat kelurahan sedang melakukan seleksi siapa saja yang bisa menjadi petugas KPPS pada 27 Juni 2018 mendatang,” ujar Robby.

Robby menjelaskan syarat untuk menjadi anggota KppS, utamanya tidak menjadi anggota partai politik, lulus SLTA, berdomisili di wilayah pemungutan suara dan belum pernah dua periode menjadi petugas KPPS.

“Selama bertugas mereka akan diberikan honor yang sudah sesuai standar ketetapan Menteri Keuangan lebih kurang Rp 400.000 dikurangi pajak,” jelas Robby.

KPPS sendiri nantinya melaksanakan pemungutan suara di TPS. Sebelum pemungutan, maka Kpps akan menyebarkan surat pemberitahuan atau C6, kepada warga di mana lokasi TPS berada. C6 tersebut disebar hanya kepada mereka yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap.

Baca Juga :  Ungkap Sabu 1,6 Ton,Kapolri Beri Penghargaan Kepada Polisi dan Petugas Bea Cukai

Untuk warga yang tidak terdaftar, maka masih ada kesempatan memilih di satu jam terakhir dengan membawa KTP elektronik atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan kota Tanjungpinang.

“Petugas KPPS diharapkan memang warga setempat sehingga mengetahui secara pasti siapa saja yang dapat memilih. Jangan sampai C6 diberikan kepada bukan yang berhak.

Nantinya bisa diperkarakan pidana pemilu dan dapat diberikan sanksi,” terang Robby.

Sejauh ini, baru beberapa PPS yang sudah melaporkan kepada KPU nama nama petugas KPPS yang sudah direkrut.

“Kami ingin semangat pejuang demokrasi ini dirasakan oleh semua kalangan. Terutama bagi pemilih pemula yang baru memenuhi syarat seperti umur 21 tahun,” pungkas Robby.(Sbr)

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah
Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima
Jelang Idul Fitri 2026, Pejabat Pemkab Meranti Terancam Dapat Sangsi Tegas Jika Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik
Pemkab Kepulauan Meranti dan Kanwil DitjenPAS Riau Teken MoU, Perkuat Pembinaan Warga Binaan Menuju Kemandirian
Subuh On The Road Pamapta Sampaikan Aduan Masyarakat lewat 110 Polres Meranti
Peringati HPN 2026, Kapolres Karimun Gelar Coffee Morning bersama Insan Pers
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 10:58 WIB

Polres Meranti Evakuasi Penumpang Yang Sakit di Tengah Padatnya Aktivitas Pelabuhan

Minggu, 5 April 2026 - 19:26 WIB

LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:07 WIB

Untuk Bancakan’ Fee’ Kepala BWS Sumatera III Daniel Diduga Cairkan Proyek Swakelola JIAT Tahap II Yang Bermasalah

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:18 WIB

Jadi Ajang Pungutan ‘Fee’ Proyek Swakelola Sumur JIAT Tahap II di Meranti Terancam Gagal Serah Terima

Senin, 16 Maret 2026 - 00:21 WIB

Jelang Idul Fitri 2026, Pejabat Pemkab Meranti Terancam Dapat Sangsi Tegas Jika Gunakan Kendaraan Dinas Untuk Mudik

Berita Terbaru