Jabatan Ketua DPRD Karimun Masih Kosong

- Jurnalis

Minggu, 31 Juli 2016 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Untuk itu, dirinya menilai gugatan Asyura ke PTUN tidak tepat. Karena PTUN merupakan lembaga peradilan yang berkaitan dengan TUN dan administrasi negara. ”Jadi sudah jelas, jabatan ketua sampai saat ini masih kosong. Kecuali Gubernur Kepri, telah mengeluarkan SK baru yang membatalkan SK pemberhentian itu (Asyura-red),” ucapnya.

 

Liputankepri.com,Karimun – Wakil Ketua I DPRD Karimun Azmi menolak dikatakan telah mengabaikan putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang terkait pembatalan SK Gubernur tentang penghentian HM Asyura sebagai Ketua DPRD Karimun.

”Kita bukan tidak mematuhi penetapan PTUN, namun kita harus mengacu kepada Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri tentang peresmian pemberhentian Ketua DPRD Karimun. Nah, hingga sekarang SK itu tetap berlaku dan tidak dibatalkan oleh Gubernur Kepri,” jawab Azmi enteng, Kamis (28/7).

Secara kelembagaan, tegas Azmi, DPRD Karimun tidak dapat melaksanakan putusan sela PTUN tersebut. Artinya, pemberhentian Asyura bukan dari PTUN, namun dari Gubernur Kepri itu sendiri. Sehingga, sebagian kalangan salah persepsi terkait belum dipulihkannya jabatan Asyura sebagai Ketua DPRD Karimun, sebagai tindaklanjut dari putusan sela PTUN. Dan
unsur pimpinan beserta anggota Dewan, sama sekali tidak berniat untuk melangkahi putusan pengadilan.

”Menurut kita, kelembagaan legislatif bukan ranah TUN (Tata Usaha Negara) yang memiliki sistem administrasi seperti Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Namun, dewan menganut asa musyawarah mufakat,” jelasnya.

Untuk itu, dirinya menilai gugatan Asyura ke PTUN tidak tepat. Karena PTUN merupakan lembaga peradilan yang berkaitan dengan TUN dan administrasi negara. ”Jadi sudah jelas, jabatan ketua sampai saat ini masih kosong. Kecuali Gubernur Kepri, telah mengeluarkan SK baru yang membatalkan SK pemberhentian itu (Asyura-red),” ucapnya.

Ditanya apakah terhambat pelaksana tugas dan fungsi dewan, saat ini dikarenakan tidak ada Ketua DPRD. Ia dengan tegas mengatakan, sama sekali tidak ada pengaruhnya. Karena, kepemimpinan di lembaga legislatif menganut asas kolektif kolegial. ” Intinya, kita menerapkan sistem asas musyawarah untuk mufakat. Kalau tidak ada ketua maka bisa diwakilkan kepada wakil ketua,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua terpilih DPD II Partai Golkar Karimun H Aunur Rafiq menyatakan akan mencoba untuk menyelesaikan persoalan Ketua DPRD Karimun secara kekeluargaan. Dengan melihat sejauh mana kewenangan DPD Tingkat II Partai Golkar Kabupaten Karimun. Selain itu pengambilan keputusan, tetap harus melibatkan beberapa partai lainnya, termasuk DPD I Partai Golkar Provinsi Kepri.

”Sabar dulu ya. Dalam waktu dekat kita selesaikan permasalahan HM Asyura,” singkatnya. (tri)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terkesan Dibiarkan, Aktifitas Pengerukan Tanah Urug Milik Bujang Disorot
Jaga Ketahanan Pangan, Polsek Kampar Kiri Pantau Perkembangan Jagung
Luput dari Pantauan Ataukah Sengaja Dibiarkan, Sabung Ayam di Pelipit Tidak Tersentuh Hukum
Konsumen Keluhkan Timbangan Para Pedagang di Pasar Puan Maimun
Polres Karimun Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Pengemudi Ojol Wanita
Ancaman Serius bagi Ekosistem Laut Akibat Penambangan TI Apung di Perairan Karimun
Apresiasi Prestasi Personel, Kapolres Karimun Tekankan Peningkatan Kinerja Pelayanan
Insiden Maut, Seorang Pria Warga Teluk Air Tewas di Tangan Lettu CPM di THM Satria

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Terkesan Dibiarkan, Aktifitas Pengerukan Tanah Urug Milik Bujang Disorot

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 23:01 WIB

Jaga Ketahanan Pangan, Polsek Kampar Kiri Pantau Perkembangan Jagung

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Luput dari Pantauan Ataukah Sengaja Dibiarkan, Sabung Ayam di Pelipit Tidak Tersentuh Hukum

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Konsumen Keluhkan Timbangan Para Pedagang di Pasar Puan Maimun

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Polres Karimun Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Pengemudi Ojol Wanita

Berita Terbaru

error: Content is protected !!