Jabatan Ketua DPRD Karimun Masih Kosong

- Jurnalis

Minggu, 31 Juli 2016 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Untuk itu, dirinya menilai gugatan Asyura ke PTUN tidak tepat. Karena PTUN merupakan lembaga peradilan yang berkaitan dengan TUN dan administrasi negara. ”Jadi sudah jelas, jabatan ketua sampai saat ini masih kosong. Kecuali Gubernur Kepri, telah mengeluarkan SK baru yang membatalkan SK pemberhentian itu (Asyura-red),” ucapnya.

 

Liputankepri.com,Karimun – Wakil Ketua I DPRD Karimun Azmi menolak dikatakan telah mengabaikan putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang terkait pembatalan SK Gubernur tentang penghentian HM Asyura sebagai Ketua DPRD Karimun.

”Kita bukan tidak mematuhi penetapan PTUN, namun kita harus mengacu kepada Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri tentang peresmian pemberhentian Ketua DPRD Karimun. Nah, hingga sekarang SK itu tetap berlaku dan tidak dibatalkan oleh Gubernur Kepri,” jawab Azmi enteng, Kamis (28/7).

Secara kelembagaan, tegas Azmi, DPRD Karimun tidak dapat melaksanakan putusan sela PTUN tersebut. Artinya, pemberhentian Asyura bukan dari PTUN, namun dari Gubernur Kepri itu sendiri. Sehingga, sebagian kalangan salah persepsi terkait belum dipulihkannya jabatan Asyura sebagai Ketua DPRD Karimun, sebagai tindaklanjut dari putusan sela PTUN. Dan
unsur pimpinan beserta anggota Dewan, sama sekali tidak berniat untuk melangkahi putusan pengadilan.

”Menurut kita, kelembagaan legislatif bukan ranah TUN (Tata Usaha Negara) yang memiliki sistem administrasi seperti Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Namun, dewan menganut asa musyawarah mufakat,” jelasnya.

Untuk itu, dirinya menilai gugatan Asyura ke PTUN tidak tepat. Karena PTUN merupakan lembaga peradilan yang berkaitan dengan TUN dan administrasi negara. ”Jadi sudah jelas, jabatan ketua sampai saat ini masih kosong. Kecuali Gubernur Kepri, telah mengeluarkan SK baru yang membatalkan SK pemberhentian itu (Asyura-red),” ucapnya.

Ditanya apakah terhambat pelaksana tugas dan fungsi dewan, saat ini dikarenakan tidak ada Ketua DPRD. Ia dengan tegas mengatakan, sama sekali tidak ada pengaruhnya. Karena, kepemimpinan di lembaga legislatif menganut asas kolektif kolegial. ” Intinya, kita menerapkan sistem asas musyawarah untuk mufakat. Kalau tidak ada ketua maka bisa diwakilkan kepada wakil ketua,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua terpilih DPD II Partai Golkar Karimun H Aunur Rafiq menyatakan akan mencoba untuk menyelesaikan persoalan Ketua DPRD Karimun secara kekeluargaan. Dengan melihat sejauh mana kewenangan DPD Tingkat II Partai Golkar Kabupaten Karimun. Selain itu pengambilan keputusan, tetap harus melibatkan beberapa partai lainnya, termasuk DPD I Partai Golkar Provinsi Kepri.

”Sabar dulu ya. Dalam waktu dekat kita selesaikan permasalahan HM Asyura,” singkatnya. (tri)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Karimun Ing. Iskandarsyah Dorong Pulau Kundur Jadi Pusat Ekonomi Baru
Polres Karimun Gelar Bazar Ramadhan Dan Baksos Bhayangkari 2025
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seligi 2025 Di Karimun: Siap Amankan Mudik Lebaran
Bhabinkamtibmas Polsek Balai Karimun Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan Dan Hutan
Polsek Kuba Dan Bhayangkari Berbagi Takjil Untuk Warga Kundur Utara Dan Barat
Dukung Prestasi Atlet Pencak Silat Bangka Barat, PT Timah Berikan Tempat Latihan
Kapolres Siak Hadiri Giat Penanaman Jagung di PT. TKWL Afdeling IV Kampung Buantan Besar, Mendukung Program KPN
DPRD Kepulauan Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Bupati dan Wakil Bupati 2025-2030

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 21:39 WIB

Bupati Karimun Ing. Iskandarsyah Dorong Pulau Kundur Jadi Pusat Ekonomi Baru

Sabtu, 22 Maret 2025 - 19:38 WIB

Polres Karimun Gelar Bazar Ramadhan Dan Baksos Bhayangkari 2025

Sabtu, 22 Maret 2025 - 19:37 WIB

Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seligi 2025 Di Karimun: Siap Amankan Mudik Lebaran

Selasa, 18 Maret 2025 - 00:28 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Balai Karimun Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan Dan Hutan

Minggu, 16 Maret 2025 - 03:31 WIB

Polsek Kuba Dan Bhayangkari Berbagi Takjil Untuk Warga Kundur Utara Dan Barat

Berita Terbaru

Advertorial

BP Batam Pastikan Layanan Arus Mudik 2025 di Pelabuhan Lancar

Kamis, 27 Mar 2025 - 18:48 WIB