Jabatan Ketua DPRD Karimun Masih Kosong

- Jurnalis

Minggu, 31 Juli 2016 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Untuk itu, dirinya menilai gugatan Asyura ke PTUN tidak tepat. Karena PTUN merupakan lembaga peradilan yang berkaitan dengan TUN dan administrasi negara. ”Jadi sudah jelas, jabatan ketua sampai saat ini masih kosong. Kecuali Gubernur Kepri, telah mengeluarkan SK baru yang membatalkan SK pemberhentian itu (Asyura-red),” ucapnya.

 

Liputankepri.com,Karimun – Wakil Ketua I DPRD Karimun Azmi menolak dikatakan telah mengabaikan putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Tanjungpinang terkait pembatalan SK Gubernur tentang penghentian HM Asyura sebagai Ketua DPRD Karimun.

”Kita bukan tidak mematuhi penetapan PTUN, namun kita harus mengacu kepada Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri tentang peresmian pemberhentian Ketua DPRD Karimun. Nah, hingga sekarang SK itu tetap berlaku dan tidak dibatalkan oleh Gubernur Kepri,” jawab Azmi enteng, Kamis (28/7).

Secara kelembagaan, tegas Azmi, DPRD Karimun tidak dapat melaksanakan putusan sela PTUN tersebut. Artinya, pemberhentian Asyura bukan dari PTUN, namun dari Gubernur Kepri itu sendiri. Sehingga, sebagian kalangan salah persepsi terkait belum dipulihkannya jabatan Asyura sebagai Ketua DPRD Karimun, sebagai tindaklanjut dari putusan sela PTUN. Dan
unsur pimpinan beserta anggota Dewan, sama sekali tidak berniat untuk melangkahi putusan pengadilan.

”Menurut kita, kelembagaan legislatif bukan ranah TUN (Tata Usaha Negara) yang memiliki sistem administrasi seperti Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Namun, dewan menganut asa musyawarah mufakat,” jelasnya.

Untuk itu, dirinya menilai gugatan Asyura ke PTUN tidak tepat. Karena PTUN merupakan lembaga peradilan yang berkaitan dengan TUN dan administrasi negara. ”Jadi sudah jelas, jabatan ketua sampai saat ini masih kosong. Kecuali Gubernur Kepri, telah mengeluarkan SK baru yang membatalkan SK pemberhentian itu (Asyura-red),” ucapnya.

Ditanya apakah terhambat pelaksana tugas dan fungsi dewan, saat ini dikarenakan tidak ada Ketua DPRD. Ia dengan tegas mengatakan, sama sekali tidak ada pengaruhnya. Karena, kepemimpinan di lembaga legislatif menganut asas kolektif kolegial. ” Intinya, kita menerapkan sistem asas musyawarah untuk mufakat. Kalau tidak ada ketua maka bisa diwakilkan kepada wakil ketua,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua terpilih DPD II Partai Golkar Karimun H Aunur Rafiq menyatakan akan mencoba untuk menyelesaikan persoalan Ketua DPRD Karimun secara kekeluargaan. Dengan melihat sejauh mana kewenangan DPD Tingkat II Partai Golkar Kabupaten Karimun. Selain itu pengambilan keputusan, tetap harus melibatkan beberapa partai lainnya, termasuk DPD I Partai Golkar Provinsi Kepri.

”Sabar dulu ya. Dalam waktu dekat kita selesaikan permasalahan HM Asyura,” singkatnya. (tri)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Resmob Polres Karimun Tangkap Pencuri Sepeda Motor di 7 TKP
Gelar Rangkaian Giat Sosial, Kapolda Kepri Hadiri Syukuran HUT Ke-75 Polairud
Bea Cukai Amankan Kurir Bawa Sabu Sebanyak 1.02 Kg di Pelabuhan Internasional Karimun
TNI AL Amankan 6 PMI Ilegal Tujuan Malaysia di Perairan Pulau Pandan Karimun
Korupsi Dana Hibah KPU Rp1,5 Miliar, Jaksa Tahan 4 Orang Tersangka
Polres Karimun Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Seligi 2025
Resmob Polres Karimun Amankan Pelaku Pencurian di 50 TKP
Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Tindak Beragam Barang Ilegal Senilai Rp800 Juta

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:03 WIB

Tim Resmob Polres Karimun Tangkap Pencuri Sepeda Motor di 7 TKP

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:04 WIB

Gelar Rangkaian Giat Sosial, Kapolda Kepri Hadiri Syukuran HUT Ke-75 Polairud

Selasa, 25 November 2025 - 17:12 WIB

Bea Cukai Amankan Kurir Bawa Sabu Sebanyak 1.02 Kg di Pelabuhan Internasional Karimun

Senin, 24 November 2025 - 11:20 WIB

TNI AL Amankan 6 PMI Ilegal Tujuan Malaysia di Perairan Pulau Pandan Karimun

Rabu, 19 November 2025 - 21:36 WIB

Korupsi Dana Hibah KPU Rp1,5 Miliar, Jaksa Tahan 4 Orang Tersangka

Berita Terbaru

Bangkinang

Ahmad Yuzar Unjuk “Power” Tunjukkan Plh. Sekda Baru

Sabtu, 6 Des 2025 - 14:23 WIB