JPU Hadirkan Saksi Mantan Kabiro Akademis UK

- Jurnalis

Rabu, 15 Juni 2016 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kebanyakan prodi bermasalah itu berada di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), hanya saja prodi apa saja, ia mengaku tidak terlalu memperhatikan.

 

Liputankepri.com,Karimun – Sidang dugaan penipuan program studi (prodi) tak berizin Universitas Karimun (UK) dengan terdakwa Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Karimun, MS Sudarmadi dan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Karimun, M Taufiq kembali digelar Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai Karimun, Rabu (15/6/2016).

Kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai Karimun menghadirkan saksi yakni Irwanto SPd, Msi, mantan Kepala Biro Akademis UK.

Sebenarnya, JPU hendak menghadirkan tiga orang saksi namun dua di antaranya berhalangan hadir.

Irwanto dalam kesaksiannya mengatakan dirinya baru mengetahui sejumlah prodi di UK bermasalah atau tanpa izin setelah hampir dua tahun bertugas antara tahun 2009 dan 2010.

Kebanyakan prodi bermasalah itu berada di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), hanya saja prodi apa saja, ia mengaku tidak terlalu memperhatikan.

“Saya tahunya dari kawan-kawan sesama kepala biro yang lain, dekan kalau ada sejumlah program studi belum ada izin, saya lupa, antara tahun 2009-2010 pak Hakim.

Saya sempat tanyakan ke Rektor saat itu dijabat pak Sudarmadi (Terdakwa 2, red), beliau bilang dalam proses,” kata Irwanto.(*)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin
Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun
Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan
Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi
Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun
Bea Cukai Karimun Amankan Anggota Polresta Barelang Selundupkan 50 Vape Narkoba dari Malaysia
Polsek Merbau Dukung Ketahanan Pangan Nasional Cek dan Beri Pakan Kambing
Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:41 WIB

PLN Watch: Perusahaan Internet Dilarang Pakai Tiang PLN tanpa Izin

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:58 WIB

Tim Gabungan Kodaeral IV-Lanal TBK Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi di Perairan Karimun

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:40 WIB

Kabel Internet Ilegal di Tiang PLN Harus Ditertibkan

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:30 WIB

Soal Kasus PT Karimun Sembawang Shipyard, LSM SNPP Laporkan DLH Kabupaten Karimun ke Ombudsman Kepri Terkait Dugaan Maladministrasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:49 WIB

Polres Karimun Gelar Latihan Pra Ops Patuh Seligi 2026 Di Polres Karimun

Berita Terbaru