Batam – Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Ismail Ratusimbangan angkat bicara soal beroperasinya kembali usaha judi Jackpot di kota Batam kepulauan Riau.
Jujur saya sangat kecewa dengan Pemko Batam dan pihak kepolisian, sebab mengenai jackpot saya sebagai Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri pada tanggal 26 Oktober 2022 sudah menyurati Bapak Kapolri agar mempertimbangkan permainan Ketangkasan mekanik dan elektronik yang memiliki ijin, karena memiliki legal standing dibuka kembali demi lapangan pekerjaan ( pengangguran ) dan jackpot yang tidak memiliki ijin agar ditindak tegas.
Tapi saat ini justru yang buka dan beroperasi jackpot tanpa ijin atau ilegal, sungguh sangat ironis sementara jackpot yang Berijin tidak buka.
Dengan Beroperasinya kembali Jackpot Ilegal baik Pemko Batam maupun kepolisian kenapa tidak bertindak,” ujarnya.
Sebab dari isi surat yang saya kirim kepada Bapak Kapolri dan sudah di respon surat tersebut oleh Mabes Polri, melalui Polda Kepri Dirum bagian Wasidik, saya telah di undang dan memberikan klarifikasi tentang maksud dari surat tersebut.
Disaat itu saya jelaskan mohon pertimbangan agar permainan ketangkasan mekanik dan elektronik ( Jackpot ) yang memiliki ijin karena saat ini tutup pasca kasus Sambo.
Kemudian jika buka dan beroperasi kembali yang melanggar perijinan baik Pemko Batam dan kepolisian agar ditindak dan yang tidak memiliki ijin disikat habis.
Ternyata dibeberapa tempat sudah buka kembali jackpot yang tidak Berijin ( ilegal ) dan di biarkan ini tidak benar lagi ujarnya.
Jika demikian jackpot yang Berijin tidak buka dan jackpot yang tidak Berijin justru buka dan dibiarkan baik oleh pemko Batam maupun kepolisian,maka saya akan berkirim surat lagi kepada Bapak Kapolri tutupnya.**










