Kadisdibud Karimun : Kami Menghimbau Kepada Orangtua Dan Peserta Didik Untuk Menaati Himbauan Ini

- Jurnalis

Senin, 5 Juni 2023 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa

Foto istimewa

Karimun – Agar tidak terjadinya lagi korban Kecelakaan Lalulintas (Lakakantas) yang di alami anak-anak dibawah umur, khususnya para Siswa-Siswi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karimun mengeluarkan Surat Edaran (SE) dengan Nomor 422/DISDIKBUD.PSMP/V/1187, tentang larangan membawa kendaraan R2 maupun R4 bagi peserta didik.

Dalam SE yang ditandatangani langsung Kepala Dinas (Kadis) Disdikbud Sugianto tersebut, menerangkan tentang Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 281 tentang lalulintas angkutan jalan lalulintas selain tidak di izinkan membuat SIM dan melarang anak dibawah usia 17 tahun. Yang initinya mereka yang dibawah umur selain tidak memiliki SIM dilarang membawa kendaraan bermotor.

Baca Juga :  PT Timah Gelar Webinar 'Laut Bukan Tong Sampah'

Bagaimana dengan solusi, untuk mereka para peserta didik yang orangtua tidak dapat mengantarkan ke sekolah. Kepada awak Media ini, Sugianto menjelaskan bahwa pihaknya nanti bakal melakukan sosialisasi.

“Nanti kita akan lakukan sosialisasi kepada Kepala Sekolah dan para guru maupun komite, untuk mencari solusi,” jelas Sugianto, Senin (05/06) sekitar pukul 14.55 melalui pesan Whatsapp.

Baca Juga :  BP Batam Terima Kunjungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Kabupaten Malang

Lebih lanjut, Sugianto berharap kepada orangtua dan peserta didik untuk dapat mematuhi SE yang telah di keluarkan.

“Demi menjaga dan melindungi masa depan bangsa yang ada di tangan anak-anak kita, kami menghimbau kepada pihak orangtua wali murid dan peserta didik untuk menaati himbauan ini.

Dan kami mengajak semua stekholder untuk dapat mengawasi anak-anak kita dalam berkendara, agar tidak terjadi kembali hal-hal yang tidak diinginkan,” pinta Sugianto.**

Penulis : Irwindi

Editor: Agustian Indramajid

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan
Kepala Desa Ngamuk, Ucapkan Kata-Kata Kotor di Kantor Camat
Satreskrim Polres Karimun Tangkap Pelaku Jambret Saat Bekerja
Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Kasus TPPO di Pelabuhan Roro
BP Batam Bangun Sistem MANTAB, Wadah Terintegrasi Bagi SDM dan Dunia Usaha
RSBP Batam Gelar Donor Darah Bersama PMI Batam
Gangguan Suplai Air, Deputi Bidang Pelayanan Umum Kirim Tim Teknis dan Mobil Tangki
Kepala BP Batam Dampingi Menteri Transmigrasi RI Serahkan 94 SHM ke Warga Rempang
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:08 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:25 WIB

Kepala Desa Ngamuk, Ucapkan Kata-Kata Kotor di Kantor Camat

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:27 WIB

Satreskrim Polres Karimun Tangkap Pelaku Jambret Saat Bekerja

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:00 WIB

Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Kasus TPPO di Pelabuhan Roro

Rabu, 13 Agustus 2025 - 20:07 WIB

RSBP Batam Gelar Donor Darah Bersama PMI Batam

Berita Terbaru

Bengkalis

Polres Bengkalis Berhasil Ungkap Kasus TPPO di Pelabuhan Roro

Kamis, 14 Agu 2025 - 21:00 WIB