Kajari Bengkalis, Dr.Sri Odit Megonondo,.SH,.MH Dapat Apresiasi Dari Sejumlah Tokoh Aktivis Bengkalis

- Jurnalis

Sabtu, 14 Desember 2024 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis, liputankepri.com – Melalui Tim Penyidik Pidsus Kejari Bengkalis Karena Berhasil Melakukan Pengembalian Kerugian Negara Sebesar Rp 1 Miliar dari Tersangka US

Bengkalis,Riau .Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis berhasil melakukan pengembalian kerugian keuangan Negara sebesar Rp. 1.000.000.000 (satu miliar Rupiah) Kamis 12 Desember 2024.

Uang tersebut merupakan hasil dari perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pemberian Kredit Sektor Pertanian, Peburuan, dan Kehutanan pada Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah Cabang Bengkalis TA. 2021.

Kepala Jaksa Negeri (Kajari) Bengkalis melalui Kasi Intelijen, Resky Perdana Romli, SH, MH mengatakan pengembalian uang tersebut diserahkan oleh Tersangka US melalui Istrinya yang didampingi oleh Penasihat hukum kepada Tim Jaksa Penyidik.

“Selanjutnya dilakukan penyitaan guna dijadikan barang bukti (BB)/dalam perkara ini, dari hasil pengembalian dalam waktu sementara akan dititip pada Rekening Penitipan Lainnya (RPL) Kejaksaan Negeri Bengkalis,” kata Resky Perdana Romli, SH, MH kepada wartawan.

Baca Juga :  Hati-hati, ASN Tidak Netral Saat Pilkada Dapat Kena Sanksi, Ini Penjelasan Pjs Bupati Natuna

Ditambahkannya, Pengembalian kerugian keuangan negara ini merupakan suatu langkah baik dalam proses penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi yang bukan saja menitik beratkan pada pidana badan, namun juga bagaimana pemulihan kerugian Negara itu dapat dipulihkan.

“Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi ini tetap berjalan dan selanjutnya perkara ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru,” tandasnya.

Baca Juga :  Sekdaprov Buka Konsultasi Publik II KLHS RPJPD Kepulauan Riau 2025-2045

Menanggapi kinerja Kejari Kabupaten Bengkalis dalam hal ini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Tim Pencari Fakta dan Keadilan ( DPP LSM – TPK ) Muhamad Rafi saat menghubungi Awak Media ini pada Kamis Sore (12/12/2024) sekira pukul 16.30 WIB.

”Mari kita berikan apresiasi yang sebesar – besarnya kepada Kejari Bengkalis khususnya Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis yang telah berhasil melakukan pengembalian kerugian keuangan Negara sebesar Rp. 1.000.000.000 (satu miliar Rupiah) Pada Hari ini, Kamis 12 Desember 2024 dari tersangka US “, kata Rafi. || Tim

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala BP Batam Lantik Pejabat Tingkat III dan IV di Lingkungan BP Batam
Akhirnya Ditangkap, Dua Orang Pelaku Curas Habisi Nyawa Tetangganya Sendiri
Kapolres Bengkalis Tinjau Lokasi Pelatihan Gajah di PLG Sebanga
Duta Besar UEA Bertemu dengan Kepala BP Batam, Bahas Peluang Investasi di Batam
Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Meranti Pazrul Amraini Spd Gelar Reses Di Desa Mayang Sari Kecamatan Merbau
BP Batam Ditunjuk sebagai Komisaris Utama Taspen, Bawa Misi Perkuat Sinergi Kelembagaan
Kepala BP Batam Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam
BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 11:15 WIB

Kepala BP Batam Lantik Pejabat Tingkat III dan IV di Lingkungan BP Batam

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:33 WIB

Akhirnya Ditangkap, Dua Orang Pelaku Curas Habisi Nyawa Tetangganya Sendiri

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:47 WIB

Kapolres Bengkalis Tinjau Lokasi Pelatihan Gajah di PLG Sebanga

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:25 WIB

Duta Besar UEA Bertemu dengan Kepala BP Batam, Bahas Peluang Investasi di Batam

Kamis, 3 Juli 2025 - 08:16 WIB

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Meranti Pazrul Amraini Spd Gelar Reses Di Desa Mayang Sari Kecamatan Merbau

Berita Terbaru