Kajari Natuna: Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Ceruk Ditingkatkan ke Penyidikan

- Jurnalis

Senin, 10 Mei 2021 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Natuna – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Natuna Imam MS Sidabutar mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyidikan dugaan penyalahgunaan dana Desa Ceruk Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna.

“Kami mengumumkan kegiatan penyelidikan dana desa, yang akan kami naikkan statusnya menjadi penyidikan pidana khusus, dengan telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang Saksi,” ujar Kajari Natuna Imam MS Sidabutar kepada sejumlah awak media diruang kerjanya, Senin (10/05/2021).

Lebih lanjut, Kajari mengatakan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa pada Desa Ceruk, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna tahun anggaran 2021, Peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan berdasarkan dari hasil ekspose atas hasil pelaksanaan Surat Perintah Operasi Intelijen yang mana dari hasil permintaan keterangan serta dokumen pendukung lainnya telah diperoleh bukti permulaan yang cukup terjadinya Tindak Pidana Korupsi.

“Dalam proses penyidikan nantinya tim penyidik akan mendalami bukti-bukti yang ada guna lebih membuat terang benderang tindak pidana yang terjadi sehingga diharapkan dalam waktu yang tidak tidak terlalu lama tim penyidik telah dapat menentukan tersangkanya,” ujar Kajari.

Baca Juga :  Kajari Natuna Ngopi Bareng Bersama Insan Pers

Berdasarkan hasil ekspose perkara tahap penyelidikan diketahui bahwa anggaran Desa Ceruk tahun 2021 periode Januari s/d Maret 2021 telah dicairkan tanpa mendasarkan pada ketentuan peraturan perundangan tentang pengelolaan Dana Desa (antara lain : Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Perbup Natuna nomor 82 tahun 2018 tentang pedoman pengelolaan keuangan Desa) serta tidak didukung oleh bukti pengeluaran riil, telah berindikasi kuat merugikan keuangan Negara.

Baca Juga :  Bupati Natuna Resmikan Kampung Perdamaian Adhyaksa

Penyalahgunaan anggaran tersebut, sambung Kajari mengakibatkan perangkat Desa Ceruk mengalami keterlambatan pembayaran gaji dan tunjangan untuk bulan Januari 2021 s/d Maret 2021. Selain itu masyarakat penerima bantuan BLT Covid-19 juga sempat menjadi risau karena dana yang disalahgunakan termasuk juga dana BLT terkait Covid-19.

“Saya rasa untuk informasi lebih lanjut akan kami sampaikan nanti, karena ini masih menyangkut penyidikan, Adapun kerugian diperkirakan mencapai Rp190 juta lebih,” terangnya.

Ia juga menghimbau agar pengelolaan Dana Desa lebih transparan dan berhati-hati serta mematuhi aturan yang ada agar tidak ada persoalan hukum dikemudian hari.

“Kedepan menjadi catatan bagi kita semua agar berhati-hati, dalam pengelolaan dana desa.” pungkasnya.***

(red)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025
PT TIMAH Tbk Tanam Belasan Ribu Mangrove di Kundur dan Meranti untuk Jaga Ekosistem Pesisir
PT TIMAH Tbk Salurkan Dana Rp7 Miliar Lewat Program PUMK untuk Dukung Pengembangan 117 UMKM di Wilayah Operasional

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:42 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Rabu, 21 Januari 2026 - 06:07 WIB

Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:33 WIB

PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru