Tembilahan – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Ibnu Chuldun, mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan pada Senin (25/1).
Kepala Lapas Tembilahan, Julianto Budhi Prasetyono, beserta jajarannya menyambut langsung Kakanwil berkeliling melihat keadaan di sekitar luar tembok pagar lapas sambil memberikan arahan agar gangguan keamanan dan ketertiban dapat dihindari yaitu dengan membersihkan lingkungan luar tembok sehingga mempermudah akses terhadap petugas yang berjaga untuk melakukan kontrol keliling.
Setelah berkeliling di area luar Lapas Tembilahan, Kakanwil melanjutkan inspeksinya ke dalam lapas yang dimulai dari ruang kerja pegawai, blok hunian, bengkel kerja, hingga ke dapur yang saat itu terpantau sedang menyiapkan makan siang bagi warga binaan.
Kakanwil kemudian memberikan pengarahan dan penguatan tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan terhadap seluruh pejabat struktural dan petugas pemasyarakatan yang bertempat di aula Lapas Tembilahan.
Dalam arahannya, Kakanwil mengingatkan kepada seluruh petugas agar menjaga integritas dan disiplin serta pentingnya untuk selalu mematuhi segala aturan yang telah ditetapkan ketika menjalankan tugas sehari-hari.
Selain itu Kakanwil juga mengajak seluruh pejabat struktural dan petugas untuk saling mengingatkan apabila rekan kerjanya atau bahkan atasannya dinilai menyalahi aturan ketika menjalankan tugas. Sebab, apabila sesama petugas saling mengingatkan maka tidak akan ada lagi yang menyalahi aturan.
“Ini tugas kita bersama untuk saling ingat dan mengingatkan. Jangan takut untuk menolak apabila ada yang memerintahkan untuk menyalahi aturan, meskipun itu perintah dari Kalapasnya,” pungkas Ibnu.
Kakanwil kemudian melanjutkan arahannya dengan menyampaikan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yang dicanangkan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yaitu Deteksi dini gangguan keamanan, Berantas narkoba, dan Membangun sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.
Kakanwil mengakhiri arahannya dengan foto bersama sambil menggelorakan tata nilai PASTI dan Kanwil Riau Bedelau.**
(ura/rilis)








