Kakanwil Kemenkumham Aceh Melantik Pejabat Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan

- Jurnalis

Kamis, 9 Agustus 2018 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANKEPRI.COM,ACEH-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh , melakukan pengambilan sumpah dan pelantikan Pejabat Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan serta Asisten Pembimbing Kemasyarakatan di Aula kanwil kemenkumham Aceh(8/8/2018). Adapun pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari delapan orang,diantaranya tiga orang dari balai permasyarakatan(Bapas) Kutacane dan lima orang dari Banda Aceh.

Dalam sambutannya Kakanwil Kemenkumham Acehl A.Yuspahruddin BH Bc IP MH mengatakan, Jabatan Fungsional tertentu menurut UU ASN merupakan sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Jabatan fungsional tertentu kali ini dilantik dari jajaran balai Pemasyarakatan khususnya mereka para pembimbing dan asiten pembimbing kemasyarakatan pada Balai Pemasyarakatan yang dikenal dengan sebutan PK Bapas.

Perlu kita ketahui bersama, bahwa pelaksanaan tugas jabatan fungsional kemasyarakatan, mengacu pada peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi republik indonesia nomor 22 tahun 2016 tentang jabatan fungsional pembimbing kemasyarakatan dimana pejabat fungsional pembimbing dan asisten pembimbing kemasyarakatan diperlunya adanya sosok pejabat yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan keahlian serta menguasai tugas pokok dan fungsinya sebagai pembimbing kemasyarakatan kita menyadari bahwa tugas yang dibebankan kepada saudara sebagai pejabat fungsional merupakan tugas yang tidak mudah,dan banyak tantangan berat yang harus dijalani dan diselesaikan.

Terakhir ia berpesan kepada pejabat yang lantik , semoga dapat meningkatkan kapasitas sehingga dapat meningkatkan kualitas kinerja. Ungkap kakanwil.
Kegiatan pengambilan sumpah dan pelantikan ini juga dihadiri para Kepala Divisi, para pejabat Eselon III dan IV, para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah, serta para tamu undangan lainnya. Bertempat di Aula Kantor Wilyah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Aceh.
Salah satu pejabat fungsional pembimbing Kemasyarakatan dalam lingkungan Bapas Banda Aceh yang berhasil dihubungi pihak media,Furnama Sari,SHI menjelaskan beberapa fungsi pembimbing kemasyarakatan dalam melaksanakan program bimbingan terhadap klien adalah untuk:
1. meny

adarkan klien untuk tidak melakukan kembali pelanggaran hukum/tindakpidana;

2. menasihati klien untuk selalu dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan yang positif/baik;

3. menghubungi dan melakukan kerja sama dengan pihak ketiga/pihak tertentu dalam menyalurkan bakat dan minat klien sebagai tenaga kerja, untuk kesejahteraan masa depan klien tersebut.

Terakir harapan furnama kepada pihak-pihak terkait untuk bisa mendukung tugas-tugas kami demi kelancaran dalam membimbing klien permasyarakatan dan bisa meningkatkan peranan bapas dalam melindungi anak,sebagaimana diketahui bahwa setiap anak yang berhadapan dengan hukum berhak untuk mendapatkan perlindungan baik fisik, mental, spiritual maupun sosial sesuai dengan prinsip-prinsip Konvensi Hak-Hak Anak dan Undang-Undang Perlindungan Anak yang meliputi : Non Diskriminasi,Kepentingan yang terbaik untuk anak,Hak untuk hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan serta Penghargaan terhadap anak,”ujarnya(Rls)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Asmar Temui Bappenas RI, Perjuangkan Dukungan APBN 2027 untuk Infrastruktur dan Pembangunan Kepulauan Meranti
KLM Setia Bersama Karam di Perairan Selat Ringgit, Nahkoda dan ABK Selamat
AS Dilaporkan Jalin Kontak dengan Oposisi Israel, Cari Pengganti Netanyahu
Iran Tutup Kembali Selat Hormuz Pasca serangan Israel ke Lebanon
Konflik Intimidasi Wartawan, Kapolsek Kampar Kiri Sukses Damaikan Antoni SOS dan Hasbi IWO
Polsek Tebing Tinggi Tangkap Dua Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Meranti
Resmi Masuk KBLI 2025, Influencer dan YouTuber yang Belum Punya NIB Siap-Siap Kena Sanksi OSS
Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Desa Kayu Aro

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:42 WIB

Bupati Asmar Temui Bappenas RI, Perjuangkan Dukungan APBN 2027 untuk Infrastruktur dan Pembangunan Kepulauan Meranti

Senin, 22 Juni 2026 - 18:24 WIB

KLM Setia Bersama Karam di Perairan Selat Ringgit, Nahkoda dan ABK Selamat

Senin, 22 Juni 2026 - 12:28 WIB

AS Dilaporkan Jalin Kontak dengan Oposisi Israel, Cari Pengganti Netanyahu

Minggu, 21 Juni 2026 - 01:57 WIB

Iran Tutup Kembali Selat Hormuz Pasca serangan Israel ke Lebanon

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:39 WIB

Konflik Intimidasi Wartawan, Kapolsek Kampar Kiri Sukses Damaikan Antoni SOS dan Hasbi IWO

Berita Terbaru