Batam – Sejumlah aktivis mahasiswa menyegel kantor Satpol PP Kabupaten Bintan lantaran dianggap tidak punya nyali menangani PT Mangrove Industry Park Indonesia yang beroperasi secara ilegal di Galang Batang.
Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam Provinsi Kepulauan Riau (HIMA PERSIS Kepri) itu merasa kecewa terhadap pemda yang tidak tegas menegakkan aturan.
Ketua HIMA PERSIS Kepri, Tomi Nyandra, mengatakan pemerintah terkesan memberi keistimewaan terhadap perusahaan yang beroperasi di Galang Batang tanpa Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kegiatan ekspor “kitchen set” ke Amerika yang dilakukan PT Mangrove Industry Park Indonesia (MIPI) di Galang Batang sudah diketahui pemerintah dan masyarakat,namun dibiarkan meski berada di kawasan perkebunan dan pertanian.
Pemasangan spanduk berisi tulisan “Kantor ini Disegel HIMA PERSIS” itu sempat menimbulkan keributan dengan anggota Satpol PP.
“Dalam pertemuan tadi di Kantor Satpol PP Bintan, kami tidak jadi melakukan audiensi lantaran kepala kantornya tidak berada di tempat. Padahal audensi yang sedianya dilaksanakan kemarin, diundur hingga hari ini lantaran kepala kantor tidak berada di tempat, kemarin. Tapi sampai sekarang juga tidak berada di tempat,” katanya.
Tomi mengemukakan sikap Pemkab Bintan sampai hari ini tidak tegas. Ia menduga ada sejumlah oknum di pemerintahan yang terlibat dalam aktivitas ilegal yang dilakukan perusahaan tersebut.**
(bdr)