Pekanbaru – Memasuki awal Semester I Tahun 2021 ini, Kanwil Kemenkumham Riau melaksanakan Kegiatan Rekonsiliasi Penyusunan Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Semester II Tahun Anggaran 2020.
Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dan BMN dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui kendala selama proses penyusunan Laporan Keuangan, sebagai sarana pencocokan dan kesesuaian antara data keuangan dan BMN sehingga dihasilkan laporan keuangan yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pembukaan kegiatan yang akan diadakan sampai tanggal 27 Januari 2021 ini dilaksanakan di ruang serbaguna Ismail Saleh Kanwil Kemenkumham Riau yang diikuti oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Ibnu Chuldun, secara virtual dari Kanim Tembilahan, Senin (25/1).
Selain itu, pembukaan rekonsiliasi ini juga diikuti secara virtual oleh perwakilan KPPN Pekanbaru dan KPKNL Pekanbaru, perwakilan Setjen, Ditjen Imigrasi, serta Ditjen Pemasyarakatan.
Peserta Kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN ini berjumlah 74 peserta yang terdiri dari Operator SAIBA, Operator BMN, dan Operator Persediaan.
Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan bahwa kita sepatutnya bersyukur Laporan Keuangan pada Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun Anggaran 2019 telah mendapat penilaian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dengan berhasil diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan secara lima kali berturut-turut mulai Tahun 2015, 2016, 2017, 2018 dan 2019. Prestasi ini wajib kita pertahankan sehingga Laporan Keuangan Tahun 2020 juga mendapatkan penilaian yang terbaik.
“Tentunya memerlukan kerja keras dan partisipasi dari seluruh Unit Pelaksana Teknis sebagai ujung tombak terwujudnya Laporan Keuangan Kementerian yang akurat dan akuntabel. Mudah-mudahan prestasi yang akan kita raih ini dapat membawa dampak positif terhadap kinerja Kementerian Hukum dan HAM RI,” sebut Ibnu Chuldun.
Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono, yang hadir langsung bersama beberapa Kepala UPT berkesempatan memberikan arahan pada acara pembukaan kegiatan ini. Rudi menyampaikan bahwa rekonsiliasi penting dan wajib dilaksanakan untuk menjamin keandalan informasi yang akan dituangkan dan disajikan dalam laporan keuangan.
“Operator SAIBA, BMN, dan Persediaan harus dapat menyamakan data dan persepsi guna mewujudkan Laporan Keuangan Kanwil Kemenkumham Riau Semester II Tahun Anggaran 2020 yang berkualitas, transparan dan akuntabel,” ucap Kadivmin.*
(Red/humkanwil riau)