Kanwil Kemenkumham Riau Gelar Sosialisasi AHU Kepada Pelaku UMK

- Jurnalis

Sabtu, 19 Juni 2021 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, acara kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Siti Cholistyaningsih.

Mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, acara kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Siti Cholistyaningsih.

Pasir Pangaraian – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau kembali melaksanakan Sosialiasi AHU di Wilayah tentang Peningkatan Pemahaman Pendaftaran Perseroan Perorangan yang Memenuhi Kriteria untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK), Jumat (18/6/2021).

Sosialiasi AHU di Wilayah tentang Peningkatan Pemahaman Pendaftaran Perseroan Perorangan yang Memenuhi Kriteria untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK), Jumat (18/6/2021).

Dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 21 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pendirian, Perubahan dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas.

Kali ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menggelar di Kabupaten Rokan Hulu dengan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Rokan Hulu.

Baca Juga :  Dirjenpas Tinjau Blok Pengendali Narkoba Lapas Kelas IIA Pekanbaru

Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman kepada pelaku UMK agar dapat mendaftarkan dirinya sebagai Perseroan Perorangan sebagai bentuk kemudahan berusaha dimana status hukumnya adalah berbadan hukum dengan modal yang minim. Dengan status badan hukum tentunya adanya pemisahan harta kekayaan dalam pendiriannya.

Mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, acara kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Siti Cholistyaningsih. Beliau menegaskan Perseroan Perorangan adalah wujud implementasi dari UU Cipta Kerja dimana didirikan oleh satu orang dan memiliki satu pemegang saham.

“Bagi UMK yang ingin menaikkan statusnya menjadi badan hukum akan mendapatkan kemudahan-kemudahan dalam Perseroan Perorangan diantaranya pengurusan yang mudah dan tanpa akta Notaris dengan modal yang tidak ditentukan,” terangnya.

Baca Juga :  Lapas Bengkalis Bakal Dibangun Blok Hunian Baru

Kegiatan ini dihadiri oleh peserta dari Notaris, Perbankan, Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Disperindag, DPMPTSP, Bagian Hukum, UMKM, Kecamatan dan Kelurahan. Kegiatan ini dipandu oleh Moderator, Mohammad Arief dengan pemateri akademisi dari Universitas Islam Riau, Rosyidi Hamzah, dan Perwakilan Disperindag Provinsi Riau, Ibrahim Saragih.**

Editor: Ura

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semangat Kebersamaan, Progres HARI KE-03 Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Kabupaten Kepulauan Meranti
Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat
Polres Meranti Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam, Cegah Peredaran Narkoba
Polres Meranti dan Warga Gotong Royong, Bangun Dua Jembatan Merah Putih
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi, Sita 10 Ribu Liter BBM Ilegal
LAMR Meranti Tegaskan Pihak Bersengketa Patuhi Kesepakatan Damai Proyek Simur JIAT melalui Musyawarah Adat
Panggilan Adat di Tengah Aroma Fee Proyek, LAMR Seret BWS Sumatera III, Vendor dan Donatur ke Meja Klarifikasi
DPRD Meranti Bedah LKPJ 2025, Fraksi-Fraksi Serukan Perubahan Nyata dan Akhiri Ketimpangan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 09:20 WIB

Semangat Kebersamaan, Progres HARI KE-03 Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II Di Kabupaten Kepulauan Meranti

Kamis, 16 April 2026 - 12:47 WIB

Wabup Meranti Terima Kunjungan PLN, Bahas Penguatan Layanan Listrik hingga Respons Keluhan Masyarakat

Selasa, 14 April 2026 - 14:33 WIB

Polres Meranti Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam, Cegah Peredaran Narkoba

Jumat, 10 April 2026 - 11:47 WIB

Polres Meranti dan Warga Gotong Royong, Bangun Dua Jembatan Merah Putih

Minggu, 5 April 2026 - 20:49 WIB

Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi, Sita 10 Ribu Liter BBM Ilegal

Berita Terbaru

Berita

Polsek Tualang Optimalkan Pengamanan CFD Aman dan Meriah

Minggu, 19 Apr 2026 - 12:02 WIB