Liputankepri.com,Beijing – Kementerian Luar Negeri China mengklaim kapalnya di tembak di perairan Natuna menyebabkan satu orang terluka.
Sebagaimana dikutip dari Associated Press, Senin (20/6/2016), pernyataan mengenai terlukanya satu nelayan tersebut di-posting oleh Kemlu China di situs resmi mereka.
Dilaporkan, pernyataan tersebut muncul bersamaan dengan tanggapan China yang menyalahkan Indonesia atas ditembaknya kapal nelayan mereka yang diduga sedang melakukan illegal fishing di wilayah perairan Natuna.
“Tindakan Indonesia melanggar hukum internasional,” klaim Juru Bicara Kemlu China, Hua Chunying, pada pernyataan yang diunggah di situs resmi Kemlu Negeri Tirai Bambu.
Pihak Kemlu China menuturkan bahwa nelayan yang terluka akibat insiden tersebut sudah dibawa ke Pulau Hainan untuk menjalani perawatan dan saat ini sudah berada dalam kondisi stabil.
China kembali menggunakan alasan bahwa para nelayan ditangkap ketika sedang memancing ikan di (berlokasi tradisional fishing di wilayah Pulau Natuna). Sementara Indonesia sendiri jelas tidak mengakui klaim tradisional fishing area Negeri Tirai Bambu tersebut.
sumber;okezone.com