Kapal Patroli BC Karimun tangkap kapal BUMN Diduga “Kencing” Minyak di tengah Laut

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2020 - 07:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATAM – Kapal BUMN Milik Pelindo Batam yang membawa minyak Ilegal dan kencing di tengah laut diduga menjual minyaknya kepada kapal Singapura.

Saat ini, kapal tersebut dalam pengawasan BC Batam setelah ditangkap oleh kapal Patroli BC Karimun.

Kapal yang diamankan tersebut bernama Kapal KT Sei Deli III milik BUMN dibawah pengawasan Pelindo Batam.

Kapal Sei Deli III ditangkap saat melakukan penyulingan ilegal atau kencing minyak ditengah laut.

Minyak tersebut diserahkan diduga dijual kepada kapal Singapura bernama CB Celebes.

Walaupun awalnya yang menangkap adalah Kapal Patroli BC Karimun, namun pemeriksaannya dilakukan di BC Kota Batam.

Menurutnya tidak akan ada satupun yang akan di tutup-tutupi dari masalah ini.

Kapal Milik BUMN

Kapal Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dikabarkan ditangkap tim Patroli Bea dan Cukai Karimun, Senin (20/1/2020) sekira pukul 3 dini hari. 

Kapal bernama KT Sei Deli III itu ditangkap karena diduga melakukan penyulingan minyak (kencing) di tengah laut.  

Dari informasi yang berhasil dihimpun tribun Batam kapal milik Pelindo Batam itu ditangkap di antara perairan Indonesia dan Singapura.

Kapal kemudian ditangkap dibawa ke Pelabuhan Bintang 99, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam.

Proses hukum KT Sei Deli III akan dilakukan oleh Bea dan Cukai Batam dengan alasan penangkapan dilakukan di perairan Batam.

GM Pelindo I Kota Batam, Pasogit Satya saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler tidak mau berbicara banyak terkait penangkapan kapal ini.

Menurutnya kasus ini masih dalam pengawasan Bea dan Cukai Batam. Maka dari itu ia masih menunggu hasil dari penelitian Bea dan Cukai Batam.

“Saya belum bisa komentar, yang jelas kasus ini masih dalam penelitian BC Batam,” sebutnya saat dikonfrimasi,Selasa (21/1/2020).

Pihaknya berjanji jika penelitian sudah selesai, GM Pelindo I Batam dan Kepala Bea dan Cukai Batam akan memberikan keterangan resmi.*

(sbr)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
DPN Lidik Krimsus RI Desak APH Berantas Praktik BBM Ilegal di Kawasan Meral
Anggaran Perjalanan Dinas 21 OPD Pemkab Karimun Tahun 2023 Jadi Temuan BPK
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Senin, 16 Juni 2025 - 22:45 WIB

Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terbaru