class="wp-singular post-template-default single single-post postid-29630 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Kep Meranti / Liputan Kriminal / Pelalawan / Riau

Selasa, 28 Januari 2020 - 09:42 WIB

Kapolda Riau Usut Pelaku Illegal Logging di Selat Meranti Utara

Riau – Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi geram menyaksikan praktik illegal logging atau penebangan liar di Kabupaten Bengkalis, Riau. Agung menegaskan akan menindak para pelaku karena setelah menebang pohon, mereka juga membakar hutan.

“Ditemukan fakta bahwa sebelum hutan tersebut dibakar, mereka telah menjarah kayu hutan secara liar, kemudian membakarnya,” kata Agung Setya, Selasa (28/1/2020).

Agung menceritakan, fakta itu dia dapat saat turun ke lapangan untuk ikut memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Senin (27/1).Dari pantauan udara, tampak aktivitas illegal logging.

“Kemarin kami memadamkan api di kawasan hutan Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara yang berbatasan dengan Malaysia. Tim pemadam kebakaran dari Polri-TNI, PT SLR, Manggala Agni, Satpol PP, Linmas telah 17 hari melakukan pemadaman seluas kurang lebih 100 hektare, kawasan hutan,” terang Agung.

Baca Juga :  Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi

“Dari pantauan udara, tampak di dalam kawasan hutan tersebut terdapat aktivitas illegal logging lengkap dengan sarana rel untuk mengangkut kayu menuju Selat Meranti Utara,” imbuh dia.

Agung mendapat laporan dari petugas pemadam karhutla bahwa banyak kayu yang diangkut ke luar wilayah itu. Agung mengatakan jenis kayu yang dicuri adalah meranti merah.

“Dari kejauhan tampak daratan Malaysia, menurut petugas pemadam hutan di kawasan tersebut, banyak kayu yang diangkut keluar dalam bentuk balok atau papan. Jenis kayu yang diambil adalah meranti merah,” jelas Agung.

Agung melanjutkan, ketika melihat dari ketinggian, tampak bekas-bekas pembalakan liar. Di garis perbatasan Indonesia-Malaysia, lanjut Agung, terlihat lahan yang kayunya telah habis dijarah dan digantikan dengan tanaman sawit.

Baca Juga :  HUT Polwan ke 74, Para Polwan Cantik Ziarah Taman Makam Pahlawan

“Masih tampak tunggak dan bekas-bekas pembalakan yang tampak masih baru sebelum lahan di sekitarnya dibakar. Di perbatasan antara tegakkan kayu dengan hamparan lahan yang telah habis kayunya, tinggal semak-semak, tampak adanya pohon sawit yang ditanam berjajar sampai pinggir hutan,” tutur Agung.

Dia menyampaikan modus operandi para pelaku adalah menebang pohon, mengambil kayunya dan membakar lahan. Setelah hutan gundul, mereka membuka kebun sawit.

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa kawasan hutan kita sedang dirusak dengan menjarah kayunya, membakar lahannya dan menanami dengan kelapa sawit, menjadi kebun rakyat yang lapar dengan lahan hutan,” kata Agung.

Saat ini penyidik Polda Riau sedang mengidentifikasi pelaku perusak hutan tersebut.

“Penyidikan sedang dilakukan untuk melengkapi bukti guna menetapkan tersangka,” tandas dia.*

(aud/idn)

Share :

Baca Juga

Kep Meranti

Kepala Dinkes Meranti Diduga Menyalahgunakan Kewenangan Mengenai Pinjam Pakai Alat Rapid Test untuk KPU Meranti

Riau

Simpang Puskesmas Alahair Ditutup Sementara, Duiker Lama Diganti Beton Baru

Kep Meranti

Bupati Ikuti Gerak Jalan Santai Sempena HUT Desa Alah Air Timur Timur Ke 17

Berita

Polsek Rangsang Barat Kembali Gelar Baksos Religi, Kali Ini di Masjid Jami Al-Mujahidin Anak Setatah

Featured

Tim WFQR Lantamal Tanjungpinang IV Amankan 290 Ton BBM Ilegal Di Pulau Sambu

Kep Meranti

BNNP Limpah Empat Tersangka Kasus 6 Kg Shabu Ke Kejaksaan Negeri Meranti

Liputan Kriminal

Polres Meranti Tangkap Guru Honorer Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Nasional

Lumpuhkan Teroris, Kapolri Tito Karnavian Beri Penghargaan Kepada Personil Polda Riau
error: Content is protected !!