Kapolda Riau Usut Pelaku Illegal Logging di Selat Meranti Utara

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2020 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riau – Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi geram menyaksikan praktik illegal logging atau penebangan liar di Kabupaten Bengkalis, Riau. Agung menegaskan akan menindak para pelaku karena setelah menebang pohon, mereka juga membakar hutan.

“Ditemukan fakta bahwa sebelum hutan tersebut dibakar, mereka telah menjarah kayu hutan secara liar, kemudian membakarnya,” kata Agung Setya, Selasa (28/1/2020).

Agung menceritakan, fakta itu dia dapat saat turun ke lapangan untuk ikut memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Senin (27/1).Dari pantauan udara, tampak aktivitas illegal logging.

“Kemarin kami memadamkan api di kawasan hutan Desa Titi Akar, Kecamatan Rupat Utara yang berbatasan dengan Malaysia. Tim pemadam kebakaran dari Polri-TNI, PT SLR, Manggala Agni, Satpol PP, Linmas telah 17 hari melakukan pemadaman seluas kurang lebih 100 hektare, kawasan hutan,” terang Agung.

Baca Juga :  Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi

“Dari pantauan udara, tampak di dalam kawasan hutan tersebut terdapat aktivitas illegal logging lengkap dengan sarana rel untuk mengangkut kayu menuju Selat Meranti Utara,” imbuh dia.

Agung mendapat laporan dari petugas pemadam karhutla bahwa banyak kayu yang diangkut ke luar wilayah itu. Agung mengatakan jenis kayu yang dicuri adalah meranti merah.

“Dari kejauhan tampak daratan Malaysia, menurut petugas pemadam hutan di kawasan tersebut, banyak kayu yang diangkut keluar dalam bentuk balok atau papan. Jenis kayu yang diambil adalah meranti merah,” jelas Agung.

Agung melanjutkan, ketika melihat dari ketinggian, tampak bekas-bekas pembalakan liar. Di garis perbatasan Indonesia-Malaysia, lanjut Agung, terlihat lahan yang kayunya telah habis dijarah dan digantikan dengan tanaman sawit.

Baca Juga :  Kapolda Riau: Kita temukan jaringan peredaran narkoba yang libatkan karyawan Queen Club

“Masih tampak tunggak dan bekas-bekas pembalakan yang tampak masih baru sebelum lahan di sekitarnya dibakar. Di perbatasan antara tegakkan kayu dengan hamparan lahan yang telah habis kayunya, tinggal semak-semak, tampak adanya pohon sawit yang ditanam berjajar sampai pinggir hutan,” tutur Agung.

Dia menyampaikan modus operandi para pelaku adalah menebang pohon, mengambil kayunya dan membakar lahan. Setelah hutan gundul, mereka membuka kebun sawit.

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa kawasan hutan kita sedang dirusak dengan menjarah kayunya, membakar lahannya dan menanami dengan kelapa sawit, menjadi kebun rakyat yang lapar dengan lahan hutan,” kata Agung.

Saat ini penyidik Polda Riau sedang mengidentifikasi pelaku perusak hutan tersebut.

“Penyidikan sedang dilakukan untuk melengkapi bukti guna menetapkan tersangka,” tandas dia.*

(aud/idn)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Riau Komitmen Perang Lawan Narkoba, 557 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik LK 2026
Polsek Rangsang Barat Gelar Goro Persiapan Penanaman Jagung Pipil
Polsek Tebing Tinggi Barat Bersama BUMDES Alai Selatan Panen Raya Cabe Rawit
Kejari Meranti Terima Penyerahan Tersangka Kasus Arang Bakau Oleh AL Masuk Tahap Dua
Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan
Curiga Isteri Hilang, Seorang IRT Ditemukan Meninggal Dalam Tangki Air
Peduli Lingkungan Bhabinkamtibmas Serahkan Lima Bibit Pohon, Green Policing Polres Kep Meranti
Hanya Hitungan Jam, Tiga Pencuri Sarang Walet Berhasil Dibekuk Polsek Merbau

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:24 WIB

Polda Riau Komitmen Perang Lawan Narkoba, 557 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik LK 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:03 WIB

Polsek Rangsang Barat Gelar Goro Persiapan Penanaman Jagung Pipil

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:39 WIB

Polsek Tebing Tinggi Barat Bersama BUMDES Alai Selatan Panen Raya Cabe Rawit

Senin, 11 Mei 2026 - 16:18 WIB

Kejari Meranti Terima Penyerahan Tersangka Kasus Arang Bakau Oleh AL Masuk Tahap Dua

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:01 WIB

Satpolairud Polres Karimun Gagalkan Pengiriman 9,5 Ton Timah Ilegal di Karimun, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terbaru