Liputankepri.com,Karimun – Kapolres Karimun AKBP Agus Fajaruddin menggelar Pers Release terkait Operasi Cipta Kondisi ungkap kasus kejahatan yang menonjol pada Bulan Mei dan Juni di Tahun 2017 wilayah hukum Polres Karimun yang di gelar di ruang Rupatama,Senin (19/6/2017).
Kapolres Karimun AKBP Agus Fajaruddin dalam keterangan Pers Releasenya kepada wartawan mengatakan,awal Ramadhan kita sudah melaksanakan Cipta Kondisi melakukan pengecekan pelabuhan dengan isu ISIS yang dilaksanakan bersama KSOP,Bea Cukai,”kata Agus.
Kemudian lanjut Agus,operasi Cipkon yang kita laksanakan Alhamdulilah sama-sam kita lihat dan dapat kita atasi,yang menjadi PR bagi kita yaitu tentang penganiyaan dan pembunuhan di Batam dan Mesjid Agung Kabupaten Karimun.
“Mudah-mudahan kita bisa mengungkapnya dan di harapkan bisa bersabar dan menunggu karena untuk mengungkap kasus pembunuhan di Mesjid Agung sempelnya sudah kita kumpulan dan sangat minim sekali barang buktinya,”jelas Agus.
Kemudian operasi Cipta Kondisi yang sudah di lakukan oleh Kabag Ops,bahwa untuk data kriminalitas total bulan Mei tahun 2017 sebanyak 26 kasus,dan Juni sebanyak 16 kasus dan hal ini mengalami penurunan sebanyak 10 kasus.
Grand clearingnya pada bulan Mei 2017 adalah 18 kasus dan bulan Juni 3 kasus dan ini mengalami penurunan sebanyak 4 kasus,”jadi grand total bulan Mei sebanyak 26 kasus dan bulan Juni sebanyak 16 kasus dengan grand clearingnya 18 kasus pada bulan Mei dan bulan Juni sebanyak 13 kasus.
Lebih jelas Agus Fajaruddin mengatakan kasus yang menonjol selama bulan Ramadhan yaitu, pencurian dengan kekerasan atau pembunuhan sebanyak 1 kasus dan pencurian dengan kekerasan sebanyak 1 kasus dan sudah kita amankan satu kemudian pencurian dengan pemberatan ada 3 kasus namun sudah kita ungkap 2 kasus,kemudian penganiayaan ada 5 kasus dan kita sudah ungkap kelima-limanya,”terang Agus.
Kemudian curanmor roda dua yang kita tangani sebanyak 3 kasus dan kita sudah ungkap 2 kasus dan kemudian pengroyokan ada 1 kasus dan kita selesaikan 1 kasus,dan kasus berikutnya adalah penipuan 1 kasus sudah selesai dan penggelapan 1 kasus juga sudah selesai kita tangani.
“Alhamdulilah kita sudah 81 persen yang kita capai di dalam melaksanakan cipta kondisi dan itu ada hasilnya,”tegas Agus Fajaruddin.
Mengenai data kasus narkoba pada bulan Juni Minggu kedua 2017 ada 5 kasus sudah proses Sidik kelima tersangka ini berinisial NT,ARM MZ,DN,dari tangan tersangka barang bukti narkoba tersebut beratnya rata-rata 3,6 gram narkotika jenis ganja,dan 3,6 gram jenis Shabu.
Untuk data barang bukti narkoba Tahun 2017, jenis ganja pada bulan Mei seberat 2,71 gram barang bukti tapi di bulan Juni menjadi 3,6 gram, kemudian jenis Shabu seberat 3,92 gram pada bulan Mei 2017 dan bulan Juni menjelang operasi Cipkon menjadi 43,89 gram.
Ungkap kasus yang digelar sebelum Operasi Ramadiyah adalah sebanyak 5 kasus narkoba,” kegiatan ini kita lakukan sebelum adannya kegiatan Operasi Ramadiyah,”ungkap Agus Fajaruddin mengakhiri.***








