Kapolsek Meral: Otak Pelaku Pencurian Hiolo Masih DPO

- Jurnalis

Kamis, 16 Agustus 2018 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankepri.com,Karimun – Kali ini Kepolisian Sektor (Polsek) Meral Kabupaten Karimun berhasil amankan DA (16) yang diduga melakukan pencurian tempat  pembakaran Hiolo atau Dupa sembahyang yang sempat meresahkan, Kamis (16/08/2018).

Kejadian yang meresahkan ini dilakukan oleh dua orang yakni DA dan AD, DA mengaku pencurian dilakukan bersama rekannya berinisial AD yang saat ini masih buron. Da mengaku telah melakukan aksi sebanyak 20 kali di tiga lokasi yang ada di Kabupaten Karimun.

“Pengakuan pelaku, barang tersebut diambil bersama rekanya yang saat ini buron, mereka jual dengan harga Rp 300 ribu hingga Rp 800 ribu di mana hasilnya digunakan untuk bermain warnet,” kata Kapolsek Meral, AKP Hadi Sucipto saat menggelar press rilis.

Hadi Sucipto juga menjelaskan, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan dari Tang Teang Sun salah seorang pengurus klenteng Cetiya Viriya Paramita di Kelurahan Baran Kecamatan Meral yang kehilangan 4 Hiolo.

“Kejadiannya 7 Agustus 2018 lalu, di mana ada salah seorang pengurus Klenteng yang melapor kehilangan 4 hiolo atau Dupa tempat sembahyang warga Tionghoa,” ucap Hadi.

Masih Hadi, untuk proses hukum kepada pelaku pihaknya akan melakukan difersi karena masih di bawah umur.

“Karena masih di bawah umur akan kita upayakan difersi Senin depan dengan pihak klenteng,” jelas Hadi.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti hasil curian berupa, sebanyak 23 Hiolo (tempat pembakaran dupa) 2 tempat lilin yang terbuat dari kuningan dan karung goni.(Ron)

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025
Kata Halaman Hadirkan Ruang Baca dan Mewarnai Gratis Setiap Akhir Pekan di Tanjungpinang
Satresnarkoba Polres Karimun Musnahkan 1,3 Kg Sabu, Satu Orang DPO

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Minggu, 4 Januari 2026 - 14:30 WIB

Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan

Berita Terbaru