class="post-template-default single single-post postid-1308 single-format-standard wp-custom-logo elementor-default elementor-kit-37444">

banner 200x200

Home / Featured / Karimun

Kamis, 1 September 2016 - 08:41 WIB

Kasus BUP Karimun di Tangani Pengadilan Tipikor Tanjungpinang

“Kasus (dugaan korupsi) BUP Karimun sudah kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor Tanjungpinang, Selasa kemarin,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tanjungbalai Karimun, Kicky Arityanto, Senin (29/8/2016).

 

Liputankepri.com,Karimun – Kasus dugaan korupsi di Badan Usaha Kepelabuhan (BUP) Karimun dengan tersangka mantan Direktur Utama (Dirut), FH segera menjalani masa persidangan.

Itu setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai Karimun melimpahkan kasusnya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Tanjungpinang, Selasa (23/8) pekan lalu.

“Kasus (dugaan korupsi) BUP Karimun sudah kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor Tanjungpinang, Selasa kemarin,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tanjungbalai Karimun, Kicky Arityanto, Senin (29/8/2016).

Kicky menambahkan tersangka FH sementara ini dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas A Tanjungpinang seraya menunggu penetapan Pengadilan Tipikor Tanjungpinang untuk jadwal persidangannya.

Hingga pelimpahan tersebut dilakukan, mantan Kacabjari Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas itu mengaku tersangka masih satu orang yakni FH sendiri.

Kicky juga menyebut jumlah kerugian negara yang ditimbulkan masih sama dengan perhitungan penyidik Polres Karimun yakni sebesar Rp 1,6 miliar.

“Tersangka masih satu orang, untuk barang bukti cukup banyak antara lain satu unit mobil, laptop, uang Dolar Singapura, tablet dan hanphone,” terangnya.

Share :

Baca Juga

Karimun

Puluhan Mahasiswa Di Karimun Gelar Aksi Peduli Rohingya

Featured

Akhirnya,Tekong Pompong Penyengat Ditetapkan Sebagai Tersangka

Berita

Kapolres Karimun Tinjau Lokasi Terdampak Angin Puting Beliung

Featured

Brigjen Idham Azis: Polisi Brengsek Saya Libas

Batam

Polda Kepri Tetapkan 685 Tersangka Kasus Narkoba Sepanjang Tahun 2016

Featured

Zulfikri Terima Bantuan Biaya Pengobatan dari PT Timah Tbk

Karimun

Pemerintah Himbau Masyarakat Karimun Tidak Cemaskan Soal Kebutuhan Sembako

Karimun

Hendak Edarkan Sabu, Polisi Amankan Seorang Pria dan Barang Bukti