Kasus Cukai Rokok Bintan, KPK Terima Pengembalian Rp3 Miliar

- Jurnalis

Sabtu, 4 Desember 2021 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang sejumlah Rp3 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengaturan kuota rokok dan minuman beralkohol (minol) di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau sepanjang 2016-2018.

Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, berharap dalam penanganan perkara ini akan ada aset yang diselamatkan sehingga memberikan pemasukan bagi kas negara.

“Selama proses penyidikan, tim penyidik menerima adanya pengembalian uang dari beberapa pihak yang nilainya mencapai Rp3 miliar dan masih akan terus didalami lebih lanjut,” ujar Ali melalui keterangan tertulis, Kamis (2/12).

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini enggan menginformasikan pihak-pihak dimaksud. Hanya saja, lanjut dia, KPK telah mendapat informasi mengenai dugaan pihak lain yang terlibat di luar tersangka yang sudah ditahan.

“Dugaan adanya pihak-pihak lain yang juga turut andil dalam pelaksanaan kegiatan tersebut tentunya akan didalami oleh tim penyidik melalui alat bukti yang sejauh ini sudah dikumpulkan,” kata Ali.

Baca Juga :  Ketua PKN Minta KPK Segera Periksa Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Mabar Tahun 2020

Dalam perkembangan penyidikan, Ali berujar penyidik tengah mendalami penjatahan kuota rokok dan minuman beralkohol yang dilebihkan hanya untuk perusahaan-perusahaan tertentu disertai nilai persentase fee yang beragam sesuai dengan jatah kuota dimaksud.

Pendalaman dilakukan dengan memeriksa Anggota DPRD Kabupaten Bintan 2019-2024, Muhammad Yatir dan Direktur PT Yofa Niaga Pastya, Yhordanus, Rabu (1/12).

“Tim penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dari keterangan para saksi serta analisis berbagai dokumen terkait dengan adanya pemberian kuota rokok dan minuman beralkohol yang melebihi batas aturan pemberian kuota dimaksud,” terang Ali.

Dalam kasus ini, lembaga antirasuah menetapkan dua tersangka. Mereka ialah Bupati Bintan periode 2016-2021, Apri Sujadi dan Plt. Kepala Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Wilayah Kabupaten Bintan, Mohd. Saleh H Umar.

Baca Juga :  Kejari Tanjung Pinang Terbitkan SPDP Dugaan Korupsi Pajak BPHTB Sebesar Rp1,2 Miliar

Pada periode 2017-2018, Apri diduga menerima uang sejumlah Rp6,3 miliar. Sedangkan Mohd Saleh menerima Rp800 juta. Uang itu diperoleh dari para distributor rokok yang mengajukan kuota rokok di BP Bintan.

KPK menemukan kerugian keuangan negara sekitar Rp250 miliar dari perbuatan korupsi yang dilakukan kedua tersangka dimaksud.

Apri dan Mohd Saleh disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cagub Muhammad Rudi Siap Bekerja untuk Kemajuan Provinsi Kepulauan Riau
Dukung Rudi – Rafiq, Masyarakat Bintan Siap Jemput Perubahan Kepulauan Riau
Kampanye Dialogis di Kijang, Muhammad Rudi – Aunur Rafiq Fokus Perbaiki Ekonomi Provinsi Kepri
Kampanye Dialogis di Bintan, H. Muhammad Rudi Siap Perjuangkan Kualitas Sektor Pendidikan
Gelar Tepuk Tepung Tawar, Masyarakat Desa Penaga Bintan Doakan Kemenangan Rudi – Rafiq di Pilgub Kepri 2024
Optimis Kepri Maju, Ribuan Relawan dan Simpatisan Partai Siap Menangkan Muhammad Rudi – Aunur Rafiq
Polres Bintan Gelar Persiapan Pengamanan MTQ Ke-13
Batam Daerah Baru Tujuan Bisnis

Berita Terkait

Selasa, 22 Oktober 2024 - 09:24 WIB

Cagub Muhammad Rudi Siap Bekerja untuk Kemajuan Provinsi Kepulauan Riau

Senin, 7 Oktober 2024 - 10:30 WIB

Dukung Rudi – Rafiq, Masyarakat Bintan Siap Jemput Perubahan Kepulauan Riau

Senin, 7 Oktober 2024 - 09:12 WIB

Kampanye Dialogis di Kijang, Muhammad Rudi – Aunur Rafiq Fokus Perbaiki Ekonomi Provinsi Kepri

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 16:38 WIB

Kampanye Dialogis di Bintan, H. Muhammad Rudi Siap Perjuangkan Kualitas Sektor Pendidikan

Minggu, 22 September 2024 - 20:52 WIB

Gelar Tepuk Tepung Tawar, Masyarakat Desa Penaga Bintan Doakan Kemenangan Rudi – Rafiq di Pilgub Kepri 2024

Berita Terbaru