Kasus Korupsi Bintan, KPK Geledah 4 Lokasi di Batam

- Jurnalis

Sabtu, 6 Maret 2021 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti saat menggeledah empat lokasi di Batam.

Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan ini berkaitan dengan tindak pidana korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, Kabupaten Bintan sepanjang 2016-2018.

“Jumat (5/03) Tim Penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda di Kota Batam,” kata Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu (6/3).

Ali Fikri merinci, dalam penggeledahan itu pihaknya telah menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Barang-barang itu kata dia, berupa dokumen dan sejumlah benda yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Hubungan Terlarang, Remaja 17 Tahun Nodai Janda Asal Lampung

“Selanjutnya bukti ini akan divalidasi dan dianalisa untuk diajukan penyitaannya yang akan menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan perkara dimaksud,” kata dia.

Penggeledahan itu dilakukan di Kompleks perumahan Rafflesia, Batam, Kompleks Perumahan Bukit Raya Indak Sukajadi, Batam, Kantor PT GBB (Golden Bamboo Bintan), di Kawasan lytech Industri, Batam dan Kompleks Perumahan Sawang Permai, Batam.

Baca Juga :  Tim KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Bintan

KPK saat ini memang tengah melakukan penyidikan baru kasus dugaan korupsi terkait pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai 2018.**

(Ura)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Sinergi TNI-Polri, Polres Kampar ‘Sikat’ Penambangan Tanah Urug Ilegal di Tapung
Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun
LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam
Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban
Penataan Parkir di Pelabuhan Domestik Tanjung Balai Karimun Semrawut, Terkesan Dipaksakan
Polda Kepri Gelar Sosialisasi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Terbaru 2025
Kata Halaman Hadirkan Ruang Baca dan Mewarnai Gratis Setiap Akhir Pekan di Tanjungpinang

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:16 WIB

Sinergi TNI-Polri, Polres Kampar ‘Sikat’ Penambangan Tanah Urug Ilegal di Tapung

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:05 WIB

Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Karimun Silaturahmi Dengan Danlanal Karimun

Senin, 12 Januari 2026 - 10:48 WIB

LMB Nusantara Batam Gelar Rapat Pematangan Pengurus Kota Batam

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:58 WIB

Aksi Kejar-kejaran, Bea Cukai Batam Amankan Speedboat SB.JJ Indah 2 di Perairan Tanjung Uban

Berita Terbaru