class="wp-singular post-template-default single single-post postid-35637 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Batam / Berita / Kepri / Law / Life Style / Liputan Kriminal / Nasional / Peristiwa / Video

Senin, 1 Februari 2021 - 10:44 WIB

Kasus Oknum Fotografer Terus Berlanjut, Lagi Tiga Tersangka Ditangkap

Batam – Ditreskrimum Polda Kepri kembali mengungkap kasus oknum fotografer Rahardi Putra yang sempat heboh di Batam baru baru ini.

Penyidik Ditreskrimum Polda Kepri membekuk tiga tersangka lain dari pengembangan kasus ini. Ironisnya, ketiga tersangka masih berstatus pelajar.

Ketiga tersangka berinisial RA (14), MZ (15) dan MP (18) ditangkap pada Minggu (31/1) sekira pukul 01.30 WIB.

Direskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengungkap keterkaitan tiga tersangka itu, dengan tersangka Rahardi Putra

Mereka rupanya menjadi admin sebuah portal esek-esek. Arie menyebut jika member dari akun mereka cukup banyak.

Ketiganya saling kenal dengan Rahardi Putra melalui media sosial.

Baca Juga :  Waspada, Pohon Tumbang di Cipta Land Tiban Batam

“Ini merupakan pengembangan dari kasus oknum fotografer di Batam yang kami ungkap belum lama ini. Ketiganya kami tangkap di Batam,” ungkapnya, Senin (1/2/2021).

Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan.

Penyidik Ditreskrimum Polda Kepri menurutnya masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan para tersangka untuk melengkapi berita acara pemeriksaan.

Baca Juga :  Polda Kepri Bekuk Penyebar Konten Asusila di Jakarta Timur

Pihaknya pun prihatin dengan terungkapnya kasus ini.

Terlebih, dengan status mereka yang masih pelajar. Bahkan ada yang masih Anak di bawah umur

Arie juga berharap agar pengawasan pergaulan anak lebih diperhatikan agar kasus seperti saat ini ditangani pihaknya tidak terulang kembali.

Puluhan anak bawah umur diduga menjadi korban pornografi anak dari komunitas ini.

Yang buat miris lagi, saat penyidik sedang berjuang untuk memperhatikan hak anak, namun banyak Anak di bawah umur yang berhadapan dengan hukum,” sebutnya.**”

(ura)

Share :

Baca Juga

Berita

Polisi Kembali Tangkap Agen Penjual Chip High Domino Kali Ini di Warung Jalan Jendral Sudirman

Berita

Komnas Perlindungan Anak : Usut Tuntas Kasus Persekusi Anak Di Wakatobi Sultra

Batam

Simpan Sabu Dalam Dubur, Seorang Penumpang Pesawat Tujuan Lombok Di Tangkap BC Batam

Nasional

Warga Karimun Lapor ke Menkeu Purbaya Soal Peredaran Rokok Ilegal

Karimun

Pemuda, TNI dan Polri Gotong Royong Bersih Air Terjun Pongkar

Karimun

Hadiri Pengukuhan KMM Karimun, Ini Pesan Wabup Asmar

Kepri

Dorr !!! Bank Riau Kepri Di Lempari Bom

Kep Meranti

Danramil 02/Tebing Tinggi Kasi Pencerahan SMK SKM Selatpanjang dalam PLS Tahun 2017.
error: Content is protected !!