Karimun – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, Hari Setiyono secara simbolis pimpin pemusnahan 4 kapal eks vietnam dan 1 eks Malaysia di perairan Karimun, Senin (28/12/2020).
Hari Setiyono dalam amanatnya mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik dari instansi terkait khususnya Ditjen PSDKP pangkalan Batam yang mendukung tugas Jaksa selalu eksekutor sehingg eksekusi pemusnahan.
“Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik dari instansi terkait, khususnya Ditjen PSDKP pangkalan Batam yang mendukung tugas Jaksa sehingga eksekusi pemusnahan 4 kapal eks vietnam dan 1 eks Malaysia tersebut berjalan dengan lancar,” papar Hari.
Selain itu jelas Hari, kapal yang ditenggelamkan ini merupakan pelaksanaan atas putusan hakim yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dalam perkara pidana atas nama terpidana yakni Kapal Ngo Van Dung, Nguyen Van Quyen, Yelwin Oo, Le Thanh Sang dan Nguyen Huu Phuoc,” ungkapnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau, Hari Setiyono secara simbolis dengan menekan tombol sirene didampingi Kajari Karimun, Asintel Kejati Kepri, Kasi Penkum dan pemeriksa bidang intelijen. Turut hadir dalam kegiatan tersebut kepala pangkalan Ditjen PSDKP Batam, Danlantamal Batam dan Pers.**
(red/rils)











