class="wp-singular post-template-default single single-post postid-35190 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Berita / Kepri / Law / Life Style / Liputan Kriminal / Nasional / Peristiwa / Riau / Teluk Kuantan / Video

Kamis, 14 Januari 2021 - 15:31 WIB

Mantan Plt Sekda Kuansing Divonis 6 Tahun Penjara

Kuansing – Mantan Plt Sekda Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Muharlius divonis 6 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsidair 3 bulan.

Ia terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi kegiatan makan minum Sekretariat Daerah (Setda) Kuansing tahun anggaran 2017.

Putusan tersebut dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Pekanbaru, Rabu (13/1/2021). Sidang digelar secara virtual.

Untuk M Saleh selaku Mantan Kabag Umum Setda Kuansing divonis penjara 7 tahun denda Rp300 juta subsidair 3 bulan. Tidak hanya itu, Saleh juga dibebankan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp5,8 miliar dengan subsidair 4 tahun.

Baca Juga :  Mantan Sekda Kuansing Muharlius Dituntut 8,5 Tahun Penjara

Untuk terdakwa Verdy Ananta, ia divonis penjara 6 tahun denda Rp300 juta dengan subsidair 3 bulan. Tidak ada uang pengganti yang dibebankan kepadanya.

Terdakwa Hetty Herlina divonis 4 tahun penjara denda Rp200 juta subsidair 3 bulan. Ia juga tidak dibebankan uang pengganti.

Baca Juga :  Kajari Kuansing Terbitkan Sprindik baru dalam KASUS SPj Fiktif BPKAD

Terkahir, terdakwa Yuhendrizal divonis 4 tahun penjar dengan denda Rp200 juta subsidair 3 bulan dan tanpa uang pengganti.

Untuk diketahui, kegiatan makan minum Setda Kuansing tahun 2017 sebesar Rp13,4 miliar. Dari hasil pemeriksaan, kerugian negara mencapai Rp10,4 miliar. Kemudian, telah dikembalikan kerugian negara sebesar Rp2,9 miliar dan masih terdapat kerugian sebesar Rp7,4 miliar.***

Share :

Baca Juga

Kep Meranti

Wabup Meranti Buka Kegiatan Musrenbang Kecamatan Tasik Putri Puyu, Ingatkan OPD Lebih Jeli Menyerap Aspirasi Masyarakat

Kep Meranti

LM2R Akan Laksanakan Aksi Demo Di Kantor Kajari, Bupati dan DPRD Meranti

Berita

Kejari Belitung Timur Gelar Rakor Perbaikan Tata Kelola Kerja Sama Kemitraan Jasa Pertambangan Komoditas Timah

Featured

Kejari Karimun Musnahkan Ribuan Elektronik dan BB Sabu

Featured

Peringati Hari Hardiknas,Wabup Serahkan Penghargaan

Berita

Satgas Pamtas Yonif 132/BS Kembali Amankan Pemuda Pembawa Ganja Di Perbatasan RI-PNG

Berita

Masyarakat Diharapkan Lebih Bijaksana Menjalani Bulan Suci Ramadhan

Batam

BP Batam Akan Sesuaikan Tarif Pass Penumpang Terminal Internasional
error: Content is protected !!