Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196

Warning: Undefined variable $txt in /home/liputank/public_html/wp-content/plugins/live-traffic-feed/admin/class-ltf-admin.php on line 196
Kemenkominfo menilai FaceApp berpeluang menyalahgunakan data penggunanya | Berita Terkini class="wp-singular post-template-default single single-post postid-25886 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Gaya Hidup / Otomatif / Otomotif / Tekno

Rabu, 24 Juli 2019 - 07:44 WIB

Kemenkominfo menilai FaceApp berpeluang menyalahgunakan data penggunanya

Liputankepri.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengevaluasi aplikasi pengubah wajah FaceApp yang tengah viral saat ini. Sebab, layanan itu berpeluang menyalahgunakan data penggunanya untuk tujuan lain.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan pihaknya masih terus memantau FaceApp. Pemantauan dilakukan walaupun pihak pengembang aplikasi dikabarkan sudah memberikan klarifikasi perihal penyalahgunaan data pengguna.

“Dia (Faceapp) klarifikasi bahwa dia hanya menyimpannya hanya 2 kali 24 jam, 48 jam. Setelah itu tidak ada di servernya,” kata Semuel pada wartawan, Selasa (23/7).

Baca Juga :  ASN Bolos, Mendagri Beri Sanksi Pemotongan Tunjangan

Ia memastikan Kominfo bakal secara berkelanjutan memantau FaceApp. Apalagi sejumlah negara juga melakukan hal serupa. Misalnya Amerika Serikat, Arab Saudi, dan Polandia yang melakukan penyelidikan terkait isu penyalahgunaan data pengguna yang dilakukan aplikasi tersebut.

Sejauh pantauan pihaknya, kata Semuel, belum ada pelanggaran privasi yang dilakukan oleh FaceApp. Sebab layanan tersebut tidak meminta data pengguna yang berlebihan, seperti identitas pengguna secara detail.

“Minta data nama, itu nggak ada. Dia hanya menyimpan data foto dan itu dibilangnya 2×24 jam dihapus,” ujarnya.

Baca Juga :  Kabupaten Keerom Papua Diguncang Gempa 3,7 SR

Kendati demikian masyarakat tetap harus berhati-hati dalam menggunakan aplikasi dan memperhatikan ketentuan ditetapkan penyelenggara. Menurutnya masih ada aplikasi yang menawarkan layanan namun mensyaratkan pengguna memberikan data yang berlebihan.

“Jangan hanya FaceApp, tapi semuanya aplikasi kalau mengunduh itu pelajari juga Term of Reference-nya,” imbaunya.

Share :

Baca Juga

Gaya Hidup

Kulit Wajah Kasar ? Atasi Dengan Tiga Cara Ini

Featured

Rayakan Ultah Pertama, Komunitas Yamaha NMAX Gelar Kopi Darat

Berita

14 Orang Petugas Jaga Blok Pengendali Narkoba Lulus Assessment

Berita

Buka Pelatihan Publik Speaking, Kadiv Humas: Sebagai Tindak Lanjut Pemantapan Komunikasi Publik

Batam

Pengerjaan Bendungan Sei Gong Ditargetkan Rampung Agustus 2018

Bangkinang

Kapolres Kampar Gelar Upacara Hari Bela Negara Ke-76 Tahun

Featured

Waspada, Hacker Bisa Curi Data Pribadi Lewat Kuis di Facebook

Berita

Temui Warga Teluk Mata Ikan, Muhammad Rudi Selesaikan Persoalan Air Warga
error: Content is protected !!