Kementerian Koperasi Dukung Upaya PT TIMAH Berdayakan Koperasi untuk Akomodir Penambang Rakyat

- Jurnalis

Senin, 3 November 2025 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG — Upaya PT TIMAH Tbk memberdayakan koperasi sebagai wadah yang dapat mengakomodir aktivitas penambangan rakyat mendapat dukungan positif dari Kementerian Koperasi.

Hal ini disampaikan Staf Khusus Menteri Koperasi RI, Prof. Ambar Pertiwiningrum dalam rapat koordinasi dalam rangka percepatan operasionalisasi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sektor pertambangan timah yang berlangsung di Kantor Gubenur Babel beberapa waktu lalu.

Ambar mengatakan, koperasi dapat mengelola sektor pertambangan dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah no 39 tahun 2025, dimana koperasi bisa mengelola pertambangan.

Menurutnya, koperasi harus memperkuat jumlah anggota sehingga semakin banyak masyarakat yang bergabung sebagai anggota koperasi dan betul-betul bisa menikmati dan merasakan manfaat kesejahteraan sebagai anggota koperasi desa dan kelurahan Merah Putih.

“Ini sangat luar biasa, dengan hadirnya PT TIMAH untuk melibatkan masyarakat melalui koperasi saya sangat bangga dan bersyukur bahwa PT TIMAH bersama Pemerintah Daerah fokus betul-betul komitmen untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, koperasi merupakan lembaga yang berbadan hukum, sehingga bisa melakukan kemitraan dengan perusahaan agar bisa meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi yang juga masyarakat sekitar tambang.

“Ini diutamakan untuk koperasi desa dan kelurahan yang ada IUP PT TIMAH Tbk. Kita fokus koperasi ini harus benar-benar merekrut sebanyak-banyak anggota, tidak hanya masyarakat penambang, tapi mereka juga bisa merasakan manfaat dari fasilitas koperasi merah putih ini. Contohnya koperasi ini akan dibangun gerai sembako sehingga nantinya masyarakat akan mendapatkan sembako murah karena ini didapatkan langsung dari BUMN misalnya Bulog,” katanya.

Baca Juga :  Korupsi Dana Hibah Rp 1,7 M, Mantan Kepala BPKAD Natuna Ditetapkan Tersangka Baru

Kendati demikian, dirinya mengingatkan agar para anggota koperasi yang bermitra dengan PT TIMAH Tbk harus mengikuti aturan yang berlaku, dimana hasil tambang harus diberikan kepada PT TIMAH Tbk sebagai pemilik IUP.

“Penambang jelas harus mengikuti rules, harus ikuti prosedur yang baik dan benar dan sesuai regulasi bukan jadi penambang liar. Saya ingin koperasi merah putih ini merekrut anggota penambang wajib masuk di dalam koperasi desa kelurahan merah putih, sehingga bisa merasakan benar manfaatnya. Misalnya nantinya penambang dari KDMP Desa A berarti betul anggota berarti legal, tapi kalau tidak jangan ngaku-ngaku,” pesannya.

Kendati demikian, Ia tak menampik jika koperasi ingin melakukan penambangan harus memenuhi aturan yang berlaku. Namun, dirinya optimis koperasi dapat memenuhi persyaratan ini.

“Nanti akan ada permenkop ini akan berjalan paralel, proses tidak instan jangan sampai salah langkah, harus mengikuti regulasi, para penambang yang ada di desa itu harus menjadi anggota koperasi merah putih, regulasi jelas, pendanaan jelas, hasil tambang penyaluran jelas dan satu pintu,” pesannya.

Baca Juga :  Jefridin Ajak Kelompok PKK RW Berkolaborasi Wujudkan Masyarakat Sejahtera

Upaya PT TIMAH Tbk untuk membangun kemitraan dengan koperasi disambut antusias oleh para koperasi. Seperti yang disampaikan anggota Koperasi Merah Putuh Gunung Muda, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Mumtama.

Mumtama mengatakan, ini merupakan peluang bagi mereka untuk bisa terlibat dalam proses penambangan PT TIMAH Tbk. Apalagi daerah mereka merupakan daerah pertambangan.

“Alhamdullillah merasa bahagia dengan komitmen gubernur bersama PT TIMAH memberi peluang yang sebesar-besarnya kepada masyarakat untuk mengelola lahan. Ini anugerah, kami merasa yakin dengan demikian kami harus wanti-wanti dengan warga agar hasil timah itu bisa disalurkan ke wadah yang sudah ada ke PT TIMAH Tbk,” katanya.

Saat ditanyai soal kesiapan koperasi, Ia mengatakan pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan untuk memenuhi regulasi terkait kemitraan dengan PT TIMAH Tbk.

“Alhamdulillah sudah kami siapkan, tinggal menambahkan kerjasama penambangan. Gedung pakai mana ada dulu. Kami menyambut baik hal ini, karena sudah lama dinantikan, khususnya di wilayah belinyu yang memang banyak tambang timah,” katanya

Saat ini, kata koperasi mereka telah memiliki 800 anggota yang diantaranya merupakan penambang.

“Tantangan kedepan kami paling pengawasan jangan sampai peluang emas yang diberikan gubernur dan PT TIMAH dikecewakan, jangan sampai ada hasil timah yang lolos,” ucapnya. (*)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025
PT TIMAH Tbk Tanam Belasan Ribu Mangrove di Kundur dan Meranti untuk Jaga Ekosistem Pesisir
PT TIMAH Tbk Salurkan Dana Rp7 Miliar Lewat Program PUMK untuk Dukung Pengembangan 117 UMKM di Wilayah Operasional
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:42 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Rabu, 21 Januari 2026 - 06:07 WIB

Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:33 WIB

PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru