Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Siap Dan Dukung Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual Di Wilayahnya

- Jurnalis

Rabu, 15 Februari 2023 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Melaporkan hasil mediasi atas pelaporan pelanggaran Hak Cipta Buku dan Novel dengan pelapor Perkumpulan Peduli Karya Cipta (PPKC) dengan terlapor SMK Kehutanan Pekanbaru, perwakilan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menemui Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu. Bertempat di ruang rapat Kakanwil, Kepala Seksi Pencegahan Cecep Sarip Hidayat dan Staf Seksi Pencegahan Rizky Mubaroq mengucapkan terima kasih atas kesediaan Kanwil Kemenkumham Riau untuk memfasilitasi berlangsungnya mediasi, Rabu (15/02).

“Sebelumnya, pihak pelapor telah mengajukan permohonan penyidikan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau pada 17 Januari 2023, tetapi tidak bisa ditindaklanjuti dengan alasan harus terlebih dahulu membuat laporan permintaan mediasi di https://pengaduan.dgip.go.id/ yang kemudian

Baca Juga :  Dirjenpas Tinjau Blok Pengendali Narkoba Lapas Kelas IIA Pekanbaru

kami konfirmasi dan diketahui alasan sebenarnya adalah bahwa pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau tidak memiliki mediator tersertifikasi serta belum memiliki PPNS Kekayaan Intelektual yang sudah dilantik, untuk itulah kami hadir di sini,” sebut Cecep.

Menanggapi hal tersebut, Kakanwil menyampaikan ungkapan terimakasih atas kehadiran perwakilan DJKI dan berharap kasus pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual dapat diselesaikan dengan baik. “Saya telah mendapatkan laporan dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM terkait perkembangan kasus, bahwasanya terlapor bersedia membayar ganti rugi dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi. Adanya pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual merupakan sebuah tanda bahwa kesadaran masyarakat masih sangat minim dalam menjaga Kekayaan Intelektual, untuk itu kita harus semakin gencar lagi melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman bagi masyarakat agar dapat ikut serta melindungi Kekayaan Intelektual dan mendaftar Hak Kekayaan Intelektual yang dimiliki agar terlindungi secara hukum,” sebut Kakanwil.***

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Riau Pimpin Upacara Ziarah Dan Tabur Bunga Peringati Hari Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025
MTQ Digelar 28 Juni- 5 Juli, Bupati Bengkalis Sampaikan Kesiapan Penyelenggaraan
Wakili Bupati Kampar, Sekda Kampar Hadiri Rapat Koordinasi Kesiapan Bakti Religi dan Peduli Lingkungan Polda Riau
Polda Riau Gelar Bakti Kesehatan Dalam rangka Menyambut HUT Bhayangkara ke-79 Tahun.
Riau Bhayangkara Run 2025 Disambut Antusias, Sudah 6.860 Peserta Mendaftar
Polda Riau Berduka, Seorang anggota tim RAGA Meninggal Dunia
Rakor Bersama Menteri ATR/BPN, Bupati Asmar Minta Solusi Terkait PIPPIB
Hj. Ismiatun Dilantik sebagai Bunda PAUD dan Literasi Kepulauan Meranti

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 13:07 WIB

Kapolda Riau Pimpin Upacara Ziarah Dan Tabur Bunga Peringati Hari Bhayangkara Ke-79 Tahun 2025

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:04 WIB

MTQ Digelar 28 Juni- 5 Juli, Bupati Bengkalis Sampaikan Kesiapan Penyelenggaraan

Senin, 16 Juni 2025 - 22:27 WIB

Wakili Bupati Kampar, Sekda Kampar Hadiri Rapat Koordinasi Kesiapan Bakti Religi dan Peduli Lingkungan Polda Riau

Senin, 16 Juni 2025 - 18:38 WIB

Polda Riau Gelar Bakti Kesehatan Dalam rangka Menyambut HUT Bhayangkara ke-79 Tahun.

Jumat, 23 Mei 2025 - 09:24 WIB

Riau Bhayangkara Run 2025 Disambut Antusias, Sudah 6.860 Peserta Mendaftar

Berita Terbaru