Kesal Selalu Dimarahi, Seorang Pekerja di PT KSS Serang Atasannya Pakai Parang

- Jurnalis

Kamis, 31 Agustus 2017 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​liputankepri.com, KARIMUN – Suwito, Salah seorang pekerja di PT Karimun Sembawang Shipyard (PT KSS), berusàha menyerang Esketan, atasannya dengan sebilah parang. Penyerangan tersebut terjadi karena Suwito merasa kesal terhadap atasanya tersebut.

Suwito saat mengayunkan parang ke arah mobil Kijang Inova milik Esketan, atasan di tempatnya bekerja di PT KSS. Kejadian ini merupakan rentetan rekon yang di lakukan Polsek Meral, Rabu (30/8/2017) untuk diajukan ke persidangan. foto: istimewa

Peristiwa itu bermula dari Suwito yang merasa selalu disalahkan oleh Esketan yang berkewarganegaraan Singapura dan bertugas di bidang pengawasan.

Pada hari kejadian, Suwito kembali dipanggil dan dimarahi. Karena tak bisa lagi menahan emosinya, Suwito pun kalap dan pulang ke rumahnya untuk mengambil senjata tajam berupa parang. Selanjutnya Ia kembali ke PT KSS dan menunggu Esketan di depan gerbang PT KSS.

Begitu mobil Kijang Inova yang dikendarai Esketan keluar dari gerbang, Suwito langsung menebaskan parangnya dan merusak bagian depan mobil. Akibatnya, kaca mobil bagian depan milik Esketan hancur terkena sabetan parang Suwito.

Merasa kurang puas, Suwitopun bermaksud melanjutkan aksinya dan berusaha ingin melukai korban yang saat itu masih di dalam mobil.

Namun aksinya berhasil di gagalkan petugas securiti perusahaan dan anggota Babinkamtibmas Kelurahan Pasir Panjang, yang saat itu berada di lokasi kejadian dan langsung mengamankan Suwito yang kalap.

Rentetan rekonstruksi kasus tindak pidana percobaan pembunuhan atau percobaan penganiayaan berencana ini, dilakukan Polsek Meral, Rabu (30/8).  Sesuai kejadian pada 15 Juli 2017 lalu, sekira pukul 12.45 WIB di depan gerbang Satpam PT KSS.

Kapolsek Meral, AKP Badawi menjelaskan, rekonstruksi kasus ini dilakukan sesuai permintaan Jaksa Penuntut Umum, guna keperluan di persidangan.

“Kita rekon karena jaksa minta rekon. Pengakuan pelaku Ia selalu dimarahi walau merasa pekerjaannya sudah sesuai. Katanya hampir setiap hari Ia dimarahi,” terang Badawi keada wartawan, Kamis (31/8).

Masih menurut Badawi, Suwito telah bekerja di PT KSS kurang lebih selama satu tahun dan sudah lama menaruh dendam terhadap Esketan.

“Dia mengaku sudah lama menaruh dendam terhadap Esketan, akibat perlakuan yang diterimanya. Bahkan dia bilang siap masuk penjara untuk menghabisi nyawa Esketan,” ungkap Badawi. (cp)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Lubuk Dalam Gulung Dua Kurir Sabu Di Perbatasan Kampung Dalam
Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan
Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional
Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu
Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba
Polsek Tebing Tinggi Beraksi Berhasil Sikat Pengedar Sabu 18,87 Gram
Tampa Ampun Polres Meranti Sikat Pengedar Sabu Di Selatpanjang.
Diduga Tanpa Dokumen Resmi, Nama L’Man Muncul di Pengiriman Ratusan Kilogram Daging Tujuan Karimun

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:54 WIB

Polsek Lubuk Dalam Gulung Dua Kurir Sabu Di Perbatasan Kampung Dalam

Selasa, 28 April 2026 - 20:47 WIB

Polsek Moro Gencarkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan

Selasa, 28 April 2026 - 15:16 WIB

Polres Kepulauan Meranti Gagalkan Peredaran 27 Kg Sabu Jaringan Internasional

Senin, 27 April 2026 - 09:02 WIB

Operasi Antik 2026 Polsek Tebing Tinggi Ringkus Di Duga Pengedar Sabu Nipah Sendanu

Minggu, 26 April 2026 - 18:13 WIB

Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam Karimun Nihil Narkoba

Berita Terbaru