Natuna – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Daeng Amhar, menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bunguran Timur Laut TA. 2024.
Giat tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat, jalan Imam Qulun Setuik, Desa Tanjung, Kecamatan Bunguran Timur Laut, Kabupaten Natuna, Rabu (08/02/203) pagi.
Musrenbang Kecamatan Bunguran Timur Laut dibuka langsung oleh Bupati Natuna,Wan Siswandi didampingi Wabup Natuna, Rodhial Huda.
Camat Bunguran Timur Laut,Yurnalis, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kehadiran Bupati Natuna bersama rombongan yang telah hadir dalam kegiatan Musrenbang Kecamatan Bunguran Timur Laut.Bahkan la juga menjelaskan bahwa tercapainya Musrenbang di tingkat Kecamatan tentunya telah melewati melalui tahapan-tahapan.
Tahapan tersebut,kata Yurnalis,baik itu ditingkat desa melalui Pra Musrenbang desa dan musrenbang desa, dan dilanjutkan Pra Musrenbang kecamatan sehingga melalui proses panjang tercapainya Musrenbang ditingkat Kecamatan.
“Untuk musrenbang desa, kami telah lakukan di masing-masing 7 desa yang ada di Kecamatan Bunguran Timur Laut, total usulan yang diusulkan mencapai 1.204 usulan, kemudian dengan melihat usulan-usulan dari musrenbangdes ini, maka kami minta kepada desa dengan mengingat kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan, maka kami menyimpulkan setiap desa mengusulkan 10 prioritas untuk masing-masing desa,maka 7 desa 10 prioritas jika di jumlahkan mencapai 70 usulan,” terang Yurnalis.
Bahkan tidak sampai disitu, kata Yurnalis, dari 70 usulan yang diusulkan oleh masing-masing desa akan di teruskan ke Pra Musrenbang Kecamatan dengan melihat kondisi keuangan daerah, desa hanya bisa mengusulkan 1 usulan dan Kecamatan mengusulkan 3 usulan prioritas yang terdiri dari pembangunan beton bertulang halaman kantor camat, Mobil Jenazah untuk Puskesmas Tanjung,dan Ruang UKS Guru.
Sementara itu, Bupati Natuna, Wan Siswandi dalam sambutannya menyampaikan, untuk diketahui bersama kondisi keuangan daerah dari 3 tahun belakangan ini mengalami penurunan.
Penurunan tersebut kata Siswandi, tidak terlepas dari musibah covid yang melanda di semua daerah, sehingga keuangan dalam amanat Undang-undang di fokuskan pada masalah kesehatan, pendidikan, pemulihan ekonomi, infrastruktur dan sosial.
“Sehingga pasca pelantikan saya bersama pak wakil menjadi Bupati pada tanggal 24 Mei 2021 lalu, keuangan APBD Natuna hanya 1,040 milliar, dibandingkan masa sebelum pandemi covid APBD Natuna mencapai 1.300 milliar pada tahun 2017-2020,” terang Siswandi.
Bahkan tidak sampai disitu kata Siswandi, meski APBD Natuna telah dianggarkan mencapai 1,040 milliar namun masih mengalami tunda salur oleh pemerintah pusat ke daerah.
“Tentunya dengan kondisi keuangan seperti ini, kita harus berpikir untuk pembangun pada tahun 2024,tentunya kita berpijak pada kondisi keuangan daerah saat ini beberapa usulan di batasi, namun bukan berarti tidak boleh di usulkan bisa jadi usulan-usulan tersebut bisa masuk melalui pokok pikiran (pokir) anggota DPRD yang bisa menampung usulan tersebut dan tentunya itu di perbolehkan oleh Undang-undang,” kata Siswandi.
Turut hadir Ketua DPRD Natuna beserta Wakil Ketua l dan ll DPRD Natuna, Ketua Komisi l DPRD Natuna beserta anggota Komisi lll,
Kepala OPD, Forkopincam Bunguran Timur Laut, para Kades se-Kecamatan Bunguran Timur Laut, Ketua BPD se Kecamatan Bunguran Timur Laut, Ketua MUI Kabupaten Natuna, Ketua MUI Bunguran Timur Laut, Ketua LAM Kecamatan Bunguran Timur dan para tamu undangan lainnya.**
(KHAIRUD)