Natuna – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna melaksanakan rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi -fraksi terhadap rancangan peraturan Daerah, tentang perubahan APBD Tahunan Anggaran 2022.
Rapat berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Senin (26/09/2022) malam.
Rapat paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar dan didampingi Wakil Ketua l, Daeng Ganda Rahmatullah dan beserta para anggota DPRD.
Dihadiri Bupati Natuna, Wan Siswandi, S.Sos., Kepala Forkopimda, Kepala OPD dan para tamu lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mazuki, dari fraksi Partai Gerindra dalam akhir pandangan fraksinya menyampaikan dan meminta Kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Natuna. untuk menghitung belanja operasi penuh, sehingga APBD perubahan tidak ada lagi ada penambahan dan pengurangan angaran pada sisi belanja operasional.
Bahkan la berharap kepada Bupati Natuna untuk menyelesaikan segala hutang kepada pihak ke tiga,sehingga hutang kepada pihak ke tiga sudah hampir 9 bulan tidak terselesaikan.
“Meski fraksi kami menyadari dana tunda salur belum juga di salurkan oleh pemerintah pusat, untuk itu fraksi Gerindra sangat percaya kepada Bupati Natuna yang sangat familiar di pemerintah pusat dan bisa mengambil langkah langkah luar biasa, sehingga dana transfer tunda salur dari pemerintah pusat tidak mengalami terkendala,” kata Marzuki.
Lanjutnya, walaupun fraksi Gerindra sudah berulangkali menyampaikan, kegiatan-kegiatan pembagunan yang strategis untuk di lelang. Akan tetapi, pada tahun 2022 tetap mengalami keterlambatan.
“Tidak jemu-jemu nya kami menyampaikan. Bahwa kegiatan pada tahun-tahun berikutnya untuk segera di laksanakan minimal pada triwulan pertama tahun angaran berjalan,” tutup Marzuki.
Diakhiri rapat paripurna, tampak berlangsungnya penandatanganan berita acara bersama antara kepala daerah dengan DPRD Kabupaten dan dilanjutkan dengan penyerahan dokumen dari pimpinan DPRD.
Daeng Amhar selaku pimpinan DPRD yang telah menandatangani bersama dan menyetujui Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD kabupaten Natuna Tahun Anggaran menjadi peraturan daerah kabupaten Natuna, selanjutnya untuk ditetapkan peraturan daerah dan ABPD Kabupaten natuna untuk tahun anggaran 2022 telah disetujui.
“Semoga pelaksanaan program dan kegiatan yang direncanakan dalam Rancangan peraturan daerah tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar. Untuk mewujudkan yang lebih baik sesuai dengan apa yang menjadi harapan kita,” harap Amhar.**