Natuna – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar Sidang Paripurna.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar didampingi Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah, di ruang rapat Paripurna DPRD, Kecamatan Bunguran Timur, Selasa (9/08/2022) malam.
Daeng Amhar dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan tata tertib dan Mekanisme DPRD, paripurna ini dinyatakan forum dan dapat dilanjutkan, seraya mempersilahkan fraksi-fraksi di DPRD Natuna untuk menyampaikan pandangan akhirnya satu persatu secara bergiliran.
“Rapat paripurna pada malam ini sebanyak tiga agenda,” ujar Amhar.
Adapun ketiga agenda Paripurna Dewan itu meliputi, pertama, penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Tahun Anggaran 2022.
Agenda yang kedua adalah Penyampaian Laporan Bapemperda Terhadap Pembentukan Perda Tahun Anggaran 2023.
Dan agenda ketiga berupa Penandatanganan Nota Kesepakatan Persetujuan Bersama KUA PPAS Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2023.
Pada kesempatan itu, Fraksi-fraksi menyampaikan penegasan terhadap beberapa Ranperda tahun 2022 di antaranya Ranperda Retribusi Parkir dan Pajak, Ranperda Peredaran Minuman beralkohol, Ranperda Kota Tua Penagi dan sejumlah Ranperda lainnya.
Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar menekankan kepada pemerintah agar setelah Perda – Perda itu diberlakukan, Pemerintah Kabupaten Natuna harus segera melaksanakannya demi kemajuan Daerah.
“Semua fraksi sudah menyatakan sikap setuju dengan Ranperda itu, sekarang tinggal pemerintah dapat sesegera mungkin memprosesnya di Provinsi Kepri sehingga peraturan-peraturan segera dapat diterapkan,” tegasnya mengakhiri.
Kemudian Paripurna Dewan dilanjutkan dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Persetujuan bersama KUA PPAS Kab Natuna Tahun Anggaran 2023.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar, Bupati Natuna, Wan Siswandi dan Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah.
Hadir juga pada kesempatan itu Bupati Natuna, Wan Siswandi, Sekda Natuna, Boy Wijanarko, para Asisten Pemkab Natuna, seluruh unsur FKPD Natuna dan seluruh unsur OPD Natuna.**