Home / KPK / NTT

Ketua PKN Minta KPK Segera Periksa Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Mabar Tahun 2020

- Jurnalis

Minggu, 13 November 2022 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lorens Logam Ketua PKN Mabar.

Lorens Logam Ketua PKN Mabar.

Labuan Bajo – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera periksa kasus dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) Dana hibah Pemerintah Daerah Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp.28.963.487.000.

Besaran anggaran KPU Mabar yang diusulkan ke Pemkab Manggarai Barat terdiri dari tiga item utama, yakni belanja pegawai Rp.12.652.120.000, belanja barang dan jasa Rp.15.012.927.000 dan belanja Pemilihan Umum (Pemilu) ulang Rp 1.298.440.000,tulis ketua PKN Mabar dalam keterangan pers tertulis, Sabtu 12 November 2022.

Lorens Logam menduga ada indikasi penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran. Dugaan awal ratusan juta.

Baca Juga :  KPK Periksa Wakil Bupati Bintan Soal Dugaan Kuota Rokok dan Minuman Beralkohol

“Saya dan tim sedang bekerja untuk melakukan pulbaket (Pengumpulan Berkas dan Keterangan)”, kata Lorens

Hal ini terbukti dari beberapa item kegiatan KPU yang anggarannya besar namun pelaksanaannya tidak balance dengan anggaran yang digelontorkan.

Misalnya jelas Lorens, mulai dari penyelenggaraan debat Pilkada yang diduga menghabiskan anggaran sebesar 300 juta.

“Data yang kami himpun, lokus kegiatan debat di Hotel Perundi yang kisaran biaya ruangan 4 juta rupiah untuk waktu 8 jam ditambah makan minum serta biaya sound System yang berkisar antara Rp 10 -15 juta”, pungkasnya

“Atas dugaan penyimpangan ini, saya sudah minta konfirmasi dari Sekretaris KPU untuk klarifikasi, namun yang bersangkutan sangat keberatan jika pengeluaran internal KPU dibuka ke publik”, lanjut Logam

Baca Juga :  Penyusunan anggaran Pemkab Karimun tidak mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah

Berangkat dari hal ini menurut Logam, sudah ada bukti petunjuk kalau ada penyimpangan. Karena mestinya anggaran yang bersumber dari keuangan Negara wajib terbuka bagi siapapun yang meminta, sesuai spirit UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

“Banyak bukti lain yang kami kantongi, namun dalam waktu dekat kami koordinasi dengan penyidik untuk segera melakukan penyelidikan”, tutup Lorens Logam Ketua PKN Mabar.**

 

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Amankan Sejumlah Uang Terkait OTT Bupati Meranti
Modus Pinjam Bendera Proyek Puskesmas Paga, Kajari Sikka Harus Contoh Ketegasan Kajari TTU
Pakaian Bekas Impor Marak di Mabar, Disperindag Dan Bea Cukai Terkesan Tutup Mata
Ketua Komisi III DPRD Mabar Desak Pemda Mabar Tertibkan Tambang Di Kawasan Hulu Sungai Kali Wae Mese
Langgar Permentan, Pengecer Pupuk Bersubsidi Di Desa Mbuit Mark Up Harga Diatas HET
Dugaan Mega Korupsi Ditubuh Pemda Mabar Seret Tiga Nama Pejabat
Haji Ansar Akan Dipolisikan Oleh PT Citra Meutia Energi Sebarkan Berita Hoax
Tiga Dusun Di Desa Sambi Dapat Restu UP2K PT PLN Ruteng
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 7 April 2023 - 10:57 WIB

KPK Amankan Sejumlah Uang Terkait OTT Bupati Meranti

Senin, 27 Maret 2023 - 20:20 WIB

Modus Pinjam Bendera Proyek Puskesmas Paga, Kajari Sikka Harus Contoh Ketegasan Kajari TTU

Selasa, 21 Maret 2023 - 20:03 WIB

Pakaian Bekas Impor Marak di Mabar, Disperindag Dan Bea Cukai Terkesan Tutup Mata

Sabtu, 11 Maret 2023 - 09:07 WIB

Ketua Komisi III DPRD Mabar Desak Pemda Mabar Tertibkan Tambang Di Kawasan Hulu Sungai Kali Wae Mese

Kamis, 9 Maret 2023 - 11:42 WIB

Langgar Permentan, Pengecer Pupuk Bersubsidi Di Desa Mbuit Mark Up Harga Diatas HET

Berita Terbaru