Ketua Umum DPN Lidik Krimsus RI Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi

- Jurnalis

Jumat, 19 November 2021 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Lidik Krimsus RI, Ossie Gumanti.

Ketua Umum Lidik Krimsus RI, Ossie Gumanti.

Jakarta – Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional Lidik Krimsus RI (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia), M. Rodhi Irfanto, SH., angkat bicara terkait laporan Tim Investigasi Lidik Krimsus RI Sumatera Selatan yang sudah diterima oleh Ditreskrismus Polda Sumsel pada 25 Oktober 2021 lalu.

Rhodi selaku Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional Lidik Krimsus RI dan juga Pemimpin Redaksi Policewatch.news menegaskan, agar kasus pengadaan pakaian batik senilai Rp 3,2 M, sumber dana APBD Tahun 2021 di Sekretariat Daerah di bagian perlengkapan yang sudah dilaporkan di Polda Sumsel berdasarkan nomor laporan : 23.10/ LDK .RI/DPN/X/2021. Surat tersebut ditujukan kepada Ditreskrismus Polda Sumsel agar segera diusut tuntas. Hal ini disampaikan M. Rodhi Irfanto, SH., melalui pesan singkat WhatsApp kepada media ini (9/11/21).

Baca Juga :  Barang Bukti Kapal Pencuri Ikan Diduga Dijual di Batam

Lebih lanjut Rhodi Irfanto, SH., mengatakan, proyek pengadaan pakaian batik senilai Rp 3,2 milyar pemenangnya PT. Aura Putera Wijaya, perusahaan konveksi yang beralamat di Bandung, Komplek Taman Kopo Indah Blok D 5 No. 1. Dalam hal ini diduga telah terjadi mark-up dan kejanggalan dalam proses pemenangan proyek pengadaan pakaian batik senilai Rp 3,2 M, oleh PT. Aura Putera Wijaya Bandung.

Laporan tim investigasi Lidik Krimsus RI Sumsel kepada Ditreskrimsus Polda Sumsel

“Saya selaku Ketua Harian DPN Lidik Krimsus RI , mendesak kepada Polda Sumsel untuk segera melakukan tindak lanjut dan dapat memanggil Kabag Perlengkapan Sekretariat Daerah berinisial N, selaku kuasa pengguna anggaran dalam proyek pengadaan bahan batik tersebut. Bahkan laporan dugaan kasus tersebut pun akan saya lanjutkan ke Bareskrim Mabes Polri dan juga KPK,” ungkap Rhodi.

Sementara Ossie Gumanti selaku Ketua Umum DPN Lidik Krimsus RI mengatakan, sangat mendukung setiap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh segenap jajaran Lidik Krimsus RI di seluruh Indonesia, Kamis (18/11/2123) di Jakarta.

Baca Juga :  KPK Panggil Nurdin Basirun dan Lis Darmansyah Terkait Kasus Bupati Bintan

“Kami tak kan pernah tinggal diam terhadap semua kegiatan yang merugikan negara dan rakyat,” tegasnya. (red)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan
Bupati Asmar Temui Bappenas RI, Perjuangkan Dukungan APBN 2027 untuk Infrastruktur dan Pembangunan Kepulauan Meranti
Resmi Masuk KBLI 2025, Influencer dan YouTuber yang Belum Punya NIB Siap-Siap Kena Sanksi OSS
Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Desa Kayu Aro
Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru
Kapolsek Kampar Kiri Pimpin Panen Raya Jagung Pipil di Desa Gunung Mulya
Lantik 10 Pejabat, Menaker Tekankan Penguatan K3 dan Tata Kelola yang Akuntabel
Wamenaker: Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, tapi juga Kompetensi

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:15 WIB

Penambangan Sedimentasi Laut di Karimun: Ancaman Baru bagi Nelayan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:42 WIB

Bupati Asmar Temui Bappenas RI, Perjuangkan Dukungan APBN 2027 untuk Infrastruktur dan Pembangunan Kepulauan Meranti

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:26 WIB

Resmi Masuk KBLI 2025, Influencer dan YouTuber yang Belum Punya NIB Siap-Siap Kena Sanksi OSS

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:23 WIB

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursid SH Kembali Tinjau Tanaman Jagung Pipil di Desa Kayu Aro

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:18 WIB

Karimun Berpeluang Menjadi Pusat Pertumbuhan Baru

Berita Terbaru