class="wp-singular post-template-default single single-post postid-41713 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Nasional

Jumat, 19 November 2021 - 08:08 WIB

Ketua Umum DPN Lidik Krimsus RI Dukung Penuh Pemberantasan Korupsi

Ketua Umum Lidik Krimsus RI, Ossie Gumanti.

Ketua Umum Lidik Krimsus RI, Ossie Gumanti.

Jakarta – Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional Lidik Krimsus RI (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi dan Kriminal Khusus Republik Indonesia), M. Rodhi Irfanto, SH., angkat bicara terkait laporan Tim Investigasi Lidik Krimsus RI Sumatera Selatan yang sudah diterima oleh Ditreskrismus Polda Sumsel pada 25 Oktober 2021 lalu.

Rhodi selaku Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional Lidik Krimsus RI dan juga Pemimpin Redaksi Policewatch.news menegaskan, agar kasus pengadaan pakaian batik senilai Rp 3,2 M, sumber dana APBD Tahun 2021 di Sekretariat Daerah di bagian perlengkapan yang sudah dilaporkan di Polda Sumsel berdasarkan nomor laporan : 23.10/ LDK .RI/DPN/X/2021. Surat tersebut ditujukan kepada Ditreskrismus Polda Sumsel agar segera diusut tuntas. Hal ini disampaikan M. Rodhi Irfanto, SH., melalui pesan singkat WhatsApp kepada media ini (9/11/21).

Baca Juga :  Korupsi di PT Asabri, Kejagung Sita Sejumlah Aset Milik Benny Tjokro di Batam

Lebih lanjut Rhodi Irfanto, SH., mengatakan, proyek pengadaan pakaian batik senilai Rp 3,2 milyar pemenangnya PT. Aura Putera Wijaya, perusahaan konveksi yang beralamat di Bandung, Komplek Taman Kopo Indah Blok D 5 No. 1. Dalam hal ini diduga telah terjadi mark-up dan kejanggalan dalam proses pemenangan proyek pengadaan pakaian batik senilai Rp 3,2 M, oleh PT. Aura Putera Wijaya Bandung.

Laporan tim investigasi Lidik Krimsus RI Sumsel kepada Ditreskrimsus Polda Sumsel

“Saya selaku Ketua Harian DPN Lidik Krimsus RI , mendesak kepada Polda Sumsel untuk segera melakukan tindak lanjut dan dapat memanggil Kabag Perlengkapan Sekretariat Daerah berinisial N, selaku kuasa pengguna anggaran dalam proyek pengadaan bahan batik tersebut. Bahkan laporan dugaan kasus tersebut pun akan saya lanjutkan ke Bareskrim Mabes Polri dan juga KPK,” ungkap Rhodi.

Sementara Ossie Gumanti selaku Ketua Umum DPN Lidik Krimsus RI mengatakan, sangat mendukung setiap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh segenap jajaran Lidik Krimsus RI di seluruh Indonesia, Kamis (18/11/2123) di Jakarta.

Baca Juga :  Lidik Krimsus RI Ingatkan Sanksi Pidana Membeli Hasil Tambang Ilegal

“Kami tak kan pernah tinggal diam terhadap semua kegiatan yang merugikan negara dan rakyat,” tegasnya. (red)

Share :

Baca Juga

Kep Meranti

Ini Pesan Bupati Meranti Terkait Isu Vaksin Measie Rubella

Batam

Kapolres Tanjungpinang Diperiksa Propam Polda Kepri

Berita

Empat Polisi Salah Tangkap Kolonel TNI AD,Langsung Minta Maaf

Featured

Rikwanto:Kami Akan Tindak Penyebar Provokatif

Berita

Dikonfirmasi Program BSP, Kadis Sosial Inhil Minta Maaf Atas Arogansi Anak Buahnya

Featured

Dua Tokoh Masyarakat Rangsang Barat Apresiasi Pemilu 2019 Transparan

Nasional

Gubernur Lemhanas: Iwo Harus Mencerahkan Dan Perangi Berita Hoax

Karimun

PC PMII Kabupaten Karimun Silaturahmi Bersama Santri
error: Content is protected !!