Kirim Ganja Lewat Pos Polisi Sita Barang Bukti

- Jurnalis

Sabtu, 18 Februari 2017 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANKEPRI.COM,MEDAN — Seorang bandar narkoba jenis ganja di Medan diringkus petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut. Bandar ini menggunakan jasa paket pos untuk menyebarkan ganja yang dia jual.

Kabid Pemberantasan BNNP Sumut AKBP Agus Halimudin mengatakan, tersangka yang diringkus berinisial Z (30). Pedagang baju kaki lima ini ditangkap pada Jumat (17/2).

Menurut Agus, aksi tersangka ini terungkap saat dia mengirimkan 3 kg ganja menggunakan paket pos udara dari salah satu sub agen di Medan Sunggal, Medan.

“Pelaku akan mengirim tiga paket pos isi ganja ke daerah Sidoarjo, Surakarta dan Semarang, masing-masing 1 kg,” kata Agus, Sabtu (18/2).

Dari pengembangan yang dilakukan di rumah tersangka, tim BNNP Sumut menemukan gunting, lakban dan kertas yang merupakan bekas untuk membungkus ganja 3 kg tersebut. Kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari orang lain untuk kemudian dijual lagi.

“Menurut keterangan pelaku, ganja tersebut diperoleh dengan beli dari seseorang yang belum lama dikenalnya,” ujar dia

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pengiriman ganja diketahui telah berkali-kali dilakukan oleh tersangka. Pengiriman ke berbagai daerah di Indonesia sebelumnya selalu berhasil dilakukan. Paket barang haram tersebut telah tiba dengan mulus di NTB, Bali, Sulsel, Kaltim, Kaltara, Jatim, Banten, Jabar, dan DKI Jakarta.

“Modus pengirimannya, paket diisi kapas dan dibalut kain-kain dan dilapisi lagi dengan handuk. Alasan pengiriman, paket berisi sweater,” kata Agus.

Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah berada di kantor BNNP Sumut untuk diproses lebih lanjut. BNNP Sumut pun, kata Agus, masih melakukan pengembangan atas tangkapan tersebut.

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Sambut Hari Bhayangkara Ke- 79, Polsek Tebingtinggi Barat Salurkan Bansos Kepada Masyarakat
Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
Sebanyak 130 Kasus TPPO Terungkap, Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Lewat Konferensi Pers di Polda Sumut
Sambut hari Bhayangkara Ke 79, Polres Meranti Bagikan Baksos Pada Kaum Duafa
Binter Satgas Yonif 521/DY Berikan Sarana Penggalangan di Pos Eragayam
Iran Tolak Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Perang sampai Habis
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:40 WIB

Polres Siak Laksanakan Peletakan Batu Pertama Rumah Layak Huni ke-6 dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:20 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke- 79, Polsek Tebingtinggi Barat Salurkan Bansos Kepada Masyarakat

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:41 WIB

Sebanyak 130 Kasus TPPO Terungkap, Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Lewat Konferensi Pers di Polda Sumut

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:16 WIB

Sambut hari Bhayangkara Ke 79, Polres Meranti Bagikan Baksos Pada Kaum Duafa

Berita Terbaru

Advertorial

Jalin Kerja Sama, BP Batam Fokus Benahi Layanan RSBP

Rabu, 9 Jul 2025 - 13:23 WIB