Komisi II DPRD Karimun Usulkan Cicilan Pinjaman Bank

- Jurnalis

Senin, 13 April 2020 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karimun – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun mengusulkan kepada pemerintah daerah Kabupaten Karimun, agar mengeluarkan kebijakan penundaan pembayaran cicilan pinjaman kepada pihak Bank, yang dikhususkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN.

Juru Bicara Komisi II DPRD Kabupaten Karimun, Samsul mengatakan, perlunya dibuat kebijakan penundaan pembayaran pinjaman kepada Bank, dikarenakan situasai covid 19 di Kabupaten Karimun dan secara umum, berdampak pada kondisi perekonomian yang kian melemah. Termasuk juga Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semakin sulit untuk ditingkatkan.

“Sehingga perlu adanya kebijakan bersama, mudah-mudahan bisa disetujui, terutama pihak Bank untuk membuat restrukturisasi penundaan, seperti apa aturan mainnya itu pihak Bank lah yang mengerti. Yang dibantu dengan kebijakan dari Bupati Karimun,” kata Samsul diamini para anggota Komisi II DPRD Kabupaten Karimun di ruang kerjanya, Senin (13/4).

Dalam usulan tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Karimun telah membicarakannya bersama pimpinan DPRD dan direspon positif. Sehingga tindaklanjutnya adalah, Selasa siang (14/4) akan digelar rapat terbatas Komisi II DPRD Kabupaten Karimun, menghadirkan para direktur perbankan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karimun dan Bendahara Umum Daerah (BUD).

Baca Juga :  Aloysius, Pemkab Karimun Hibahkan Mesin Genset ke Rumah Duka

Menurut Samsul, penundaan pembayaran tersebut dimaksud hanya sebatas menggeser waktu cicilan pinjaman yang wajib disetor setiap bulan.

“Batas waktunya kita minta minial tiga bulan lah. Paling tidak mulai awal Mei sudah bisa diberlakukan. Ini kan hanya menggeser saja, maksudnya menggeser waktu pembayaran pinjaman.

Apakah nanti diperpanjang untuk masa-masa menghadapi situasai covid ini, sehingga ditidakan dulu lah pembayaran atau setoran pinajman, karena memang kondisi ekonomi yang lagi sulit,” tambah Samsul.

Hal yang sama disampaikan anggota Komisi II DPRD Karimun yang lainnya, M Hadi Siswanto. Dia menyebutkan, penundaan tersebut juga erat kaitannya dengan menghadapi puasar Ramadhan, yang waktunya tinggal hitungan hari lagi bakal kita jelang.

Baca Juga :  DPRD Surati Bupati Karimun Soal Pedagang Ilegal di Pasar Puan Maimun

“Setelah itu kita akan menghadapi hari raya Idul Fitri, dan kebutuhan semakin banyak. Dengan penundaan ini kita harapkan juga para ASN dapat saling membantu minimal ke tetangga yang sangat membutuhkan,” ungkapnya.

Disinggung soal penundaan setoran pinjaman bagi masyarakat umum atau pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), Hadi mengaku pinjaman bagi masyarakat umum telah diatur di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo.

Dengan kata lain, Komisi II DPRD Kabupaten Karimun hanya dapat mencoba membantu ASN, sedangkan masyarakat umum telah diberikan kebijakan khusus langsung dari Presiden.

Setelah rapat pembahasan bersama pihak terkait, selanjutnya Komisi II DPRD Kabupaten Karimun akan meneruskan hasil pertemuan itu kepada Bupati Karimun Aunur Rafiq, agar dapat menindaklanjuti dengan mengeluarkan kebijakan sebagaimana yang telah dibahas bersama pihak perbankan, BPKAD dan BUD.**

(aidy)

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan
Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam
Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan
Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun
Penggerebekan di Hotel Bengkalis Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Oknum Polisi Ikut Diamankan
PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025
PT TIMAH Tbk Tanam Belasan Ribu Mangrove di Kundur dan Meranti untuk Jaga Ekosistem Pesisir
PT TIMAH Tbk Salurkan Dana Rp7 Miliar Lewat Program PUMK untuk Dukung Pengembangan 117 UMKM di Wilayah Operasional
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:42 WIB

Bupati Kasmarni Tinjau PAUD di Bantan Timur, Tegaskan Komitmen Pendidikan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kunjungi BP Batam, Bupati Batu Bara Tertarik Replikasi Model Investasi dan Air Bersih Batam

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:54 WIB

Ipda.Vicky Satria Irawan, SH,MH, Rayakan Ulang Tahun ke-34 di Polsek Siantan

Rabu, 21 Januari 2026 - 06:07 WIB

Batam Magnet Investasi Nasional: Investasi Riil Capai Rp69 Triliun

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:33 WIB

PT TIMAH Tbk Hadir di Tengah Umat, Bantu 52 Rumah Ibadah Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru