Komisi III dan DPMPTSP Riau Berdiskusi terkait Mekanisme Perizinan Usaha dan Upaya Mendorong UMKM

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, liputankepri.com – Komisi III DPRD Kabupaten Bengkalis melakukan pertemuan bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau di Pekanbaru pada Rabu (11/06/2025). Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Ceria DPMPTSP dan membahas perizinan usaha serta pengembangan UMKM.

Kedatangan rombongan disambut oleh Sekretaris DPMPTSP Provinsi Riau, Devi Rizaldi, beserta jajaran. Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Bengkalis, Sanusi, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan dan menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk konsultasi serta berbagi informasi terkait mekanisme perizinan usaha dan upaya mendorong UMKM agar berkembang sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami berharap perizinan usaha dan pengembangan UMKM dapat sejalan dengan program prioritas nasional, termasuk pendirian Koperasi Merah Putih. Diharapkan, koperasi ini dapat menjadi wadah bagi pelaku usaha untuk berkembang dan memberi manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis,” ujar Sanusi.

Ia juga menyoroti masih banyaknya pelaku UMKM yang belum memiliki izin usaha, sehingga menghambat peluang ekspor. Sanusi berharap perusahaan besar seperti Indomaret dan Alfamart dapat menjalin kerja sama dengan UMKM lokal untuk membantu mempromosikan produk mereka.

Baca Juga :  Gema Syiar Islam, Camat Bengkalis Lepas Pawai Ta’aruf MTQ ke-57

Menanggapi hal tersebut, Masdepi dari sektor Kelautan dan Perikanan DPMPTSP Provinsi Riau menyampaikan bahwa potensi kelautan dan perikanan di Bengkalis, khususnya tambak udang, sangat menjanjikan. Meski demikian, masih terdapat kendala dalam hal perizinan lokasi dan tata ruang yang menjadi kewenangan daerah.

“Saya berharap dinas perizinan dan pelaku usaha di Bengkalis dapat bekerja sama dan tidak saling mempersulit dalam proses perizinan. Potensi tambak udang yang ada sangat baik untuk dikembangkan,” ujarnya.

Masdepi juga menjelaskan bahwa perizinan UMKM dengan risiko rendah menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 5. Pelaku usaha cukup mengakses sistem OSS dan menginput persyaratan untuk mendapatkan izin secara otomatis, kecuali jika ditemukan permasalahan yang memerlukan pencabutan izin sesuai prosedur.

Baca Juga :  PT Timah Kembali Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat Melalui Mobil Sehat

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa DPMPTSP Provinsi mendorong kemitraan antara pelaku usaha besar dan kecil melalui pemberian bantuan alat, anggaran, serta dukungan legalitas agar produk UMKM dapat menembus pasar ekspor. Penghargaan juga akan diberikan kepada perusahaan yang berkontribusi terhadap kemajuan UMKM.

Anggota Komisi III, Fakhtiar Qodri, S.Sos., M.AP., menambahkan bahwa masih banyak pelaku UMKM di Bengkalis yang belum memiliki izin usaha. Ia berharap adanya dorongan dan pengawasan lebih ketat, khususnya pada sektor tambak udang, agar potensi tersebut dapat memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di akhir pertemuan, Devi menegaskan bahwa DPMPTSP Provinsi Riau hanya menerbitkan perizinan berdasarkan data yang diinput melalui sistem aplikasi resmi. Setelah itu, pihaknya akan melakukan peninjauan lapangan. Ia juga menyarankan agar Pemerintah Daerah melalui OPD terkait memberikan dukungan konkret kepada pelaku UMKM, tanpa sepenuhnya bergantung pada anggaran daerah.|Safrizal

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Pemadaman Listrik, Ini Pesan Kapolres Karimun
Momen Hangat HBA ke-66: Kejari Meranti Dapat Kejutan Tumpeng dari Kapolres dan Jajaran
Dialog Sosial Kunci Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis di PT Indonesia Epson Industry
AKBP Gede Adi Pimpin Apel Perdana, Titip Tiga Pesan untuk Seluruh Personel
Bawa Nama Meranti, Taufik Akbar Siap Perkuat SMANOR SKO Riau di Liga TopSkor Nasional 2026
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Pasir Timah ke Malaysia
Sekjen Kemnaker: Pejabat Fungsional Harus Hadirkan Dampak Nyata bagi Masyarakat
Menaker: Program Magang Nasional Permudah Industri Dapatkan Talenta Siap Kerja
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:19 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Saat Pemadaman Listrik, Ini Pesan Kapolres Karimun

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:35 WIB

Momen Hangat HBA ke-66: Kejari Meranti Dapat Kejutan Tumpeng dari Kapolres dan Jajaran

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:32 WIB

Dialog Sosial Kunci Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis di PT Indonesia Epson Industry

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:36 WIB

AKBP Gede Adi Pimpin Apel Perdana, Titip Tiga Pesan untuk Seluruh Personel

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:49 WIB

Bawa Nama Meranti, Taufik Akbar Siap Perkuat SMANOR SKO Riau di Liga TopSkor Nasional 2026

Berita Terbaru