Kota Batam, The Best Practice Realisasi P3DN untuk Kategori Se-Kabupaten/Kota Se Indonesia

- Jurnalis

Rabu, 21 Juni 2023 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Batam merupakan salah satu daerah yang memiliki tingkat realisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) yang tinggi.

Data dari Kementerian PANRB, Pemerintah Kota Batam meraih posisi ke-8 dalam hal realisasi Belanja Produk Dalam Negeri dalam APBD Kota se-Indonesia Tahun Anggaran 2022.

“Ini capaian yang memuaskan, dan sesuai instruksi Presiden hingga kebijakan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, sangat mendorong penggunaan produk dalam negeri,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, Minggu (18/6/2023).

Ia mengungkapkan, sesuai laporan saat pertemuan dengan Tim Kerja Reformasi Birokrasi Tematik Prioritas Presiden pada Maret lalu, bahwa Batam telah mengembangkan e-katalog lokal dengan lebih dari 20.000 produk tayang untuk memenuhi kebutuhan supply-demand.

Ia melanjutkan, pihaknya mendorong penggunaan PDN dengan mewajibkan belanja pemerintah melalui e-katalog dan memastikan bahwa barang-barang UMKM didaftarkan di e-katalog.

“Beberapa gerakan seperti Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia juga terus digaungkan untuk menggerakkan penggunaan produk dalam negeri,” katanya.

Percepatan PDN ini, lanjut Jefridin, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2022 bahwa diwajibkan bagi seluruh komponen pemerintahan untuk melakukan percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi untuk menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Beberapa upaya yang dijalankan seperti membentuk tim strategis P3DN, hingga menggelar Bimtek Pelatihan P3DN terhadap UMKM,” katanya.

Selain itu, membuat regulasi yang mendukung kewajiban penggunaan PDN,Mengembangkan produk tayang e-Katalog, Monitoring dan evaluasi berkala terhadap penggunaan e-Katalog dan realisasi penggunaan PDN, dan Publikasi E-Katalog lokal di kanal-kanal media.

“Atas berbagai upaya yang telah dilakukan, Pemerintah Kota Batam menerima beberapa penghargaan berkaitan dengan P3DN, di antaranya, peringkat empat e-Katalog lokal se-Indonesia,” tutupnya.**

Reporter : Media Center Humas

Editor: Agustian Indramajid

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perhitungan Lifting Migas Anambas Wewenang Dirjen Anggaran Kemenkeu RI
Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD
Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh
Gelar Rangkaian Giat Sosial, Kapolda Kepri Hadiri Syukuran HUT Ke-75 Polairud
Patroli Tengah Malam, Kapolsek Tualang Pimpin Pengecekan Pos Ronda Demi Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif
340 Siswa MAN Insan Cendikia Antusias Ikuti Program Police Goes To School
Sertijab Sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Kampar Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN
Buka Diklat Calon Paskibraka Meranti, Wabup Muzamil : Menjadi Paskibraka adalah Kebanggaan

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 09:24 WIB

Demi Jaga Kamtibmas Tim Raga Polres Kep.Meranti Rutin Laksanakan Patroli KRYD

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:31 WIB

Kolaborasi Kemanusiaan TNI AL dan PT TIMAH Tbk untuk Pemulihan Pascabencana di Sumatera dan Aceh

Selasa, 2 Desember 2025 - 08:04 WIB

Gelar Rangkaian Giat Sosial, Kapolda Kepri Hadiri Syukuran HUT Ke-75 Polairud

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:05 WIB

Patroli Tengah Malam, Kapolsek Tualang Pimpin Pengecekan Pos Ronda Demi Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

Senin, 29 September 2025 - 11:03 WIB

340 Siswa MAN Insan Cendikia Antusias Ikuti Program Police Goes To School

Berita Terbaru

Bengkalis

Kakek 70 Tahun Cabuli Bocil umur 4 Tahun Diringkus Polisi

Minggu, 25 Jan 2026 - 13:47 WIB

Advertorial

RSBP Batam Pelajari Pengelolaan Layanan Hiperbarik

Sabtu, 24 Jan 2026 - 19:04 WIB