KPK Sebut Duit Miliaran di Kamar Gubernur Kepri Ditemukan Berserakan

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2019 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

liputankepri.com , JakartaKPK telah menggeledah rumah dinas Gubernur Kepulauan Riau nonaktif Nurdin Basirun dan menyita duit bernilai miliaran. Duit itu, kata KPK, ditemukan di dalam sejumlah tas dengan kondisi berserakan.

“Tas ini ada tas plastik, tas ransel dan ada tas dalam bentuk yang lain yang isinya semua adalah uang dalam bentuk rupiah ataupun mata uang asing. Itu tidak kami temukan di satu tempat di kamar rumah dinas Gubernur, tapi kami temukan di beberapa tempat di kamar yang tidak disusun sedemikian rupa jadi agak berserakan uang di sana dalam beberapa tas tersebut. Itu yang kami kumpulkan dan kami sita,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).

Febri menyebut uang itu terkait dugaan gratifikasi yang diterima Nurdin. Namun, dia tak menjelaskan secara detail sejak kapan Nurdin menerima uang-uang tersebut.

“Diduga merupakan gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan,” ujarnya.

Dia kemudian menjelaskan soal status perusahaan yang bakal digunakan oleh salah satu tersangka di kasus ini, Abu Bakar. Perusahaan itu, kata Febri, belum terdaftar di Ditjen AHU (Administasi Hukum Umum) dan sengaja disiapkan untuk keperluan proyek reklamasi yang kemudian berujung dugaan suap.

Baca Juga :  Menkominfo Ingatkan Bahaya FaceApp Palsu

“Perusahaannya belum terdaftar di Ditjen AHU. Jadi sejak awal ini disiapkan untuk mengambil atau memplot lokasi tertentu yang diduga dalam proses itu ada suap,” tuturnya.

KPK sebelumnya menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan reklamasi di Kepri. Mereka ialah:

Diduga sebagai penerima
1. Nurdin Basirun sebagai Gubernur Kepri;
2. Edy Sofyan sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemprov Kepri;
3. Budi Hartono sebagai Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP Pemprov Kepri; dan

Diduga sebagai pemberi
4. Abu Bakar sebagai swasta.

Nurdin diduga menerima suap dari Abu Bakar. Jumlah suap yang diduga diterima Nurdin yaitu sebesar SGD 5 ribu dan 45 juta pada 30 Mei 2019 dan sebesar SGD 6 ribu pada 10 Juli 2019. Bila dijumlahkan dalam pecahan rupiah maka totalnya sekitar Rp 159 juta.

Baca Juga :  Saksi mengaku pernah dimintai uang oleh mantan Kadis

Sedangkan untuk dugaan gratifikasi KPK menduganya dari temuan uang di rumah Nurdin. Uang dalam berbagai pecahan mata uang itu ditemukan KPK dalam tas yang totalnya lebih dari Rp 666 juta, dengan rinciannya adalah sebagai berikut:
– SGD 43.942 (Rp 456.300.319,3)
– USD 5.303 (Rp 74.557.528,5)
– Euro 5 (Rp 79.120,18)
– RM 407 (Rp 1.390.235,83)
– Riyal 500 (Rp 1.874.985,75)
– Rp 132.610.000.

Terbaru, KPK juga menyita duit dan dokumen dalam 13 tas dan kardus dari rumah dinas Nurdin. Uang Rp itu senilai Rp 3,5 miliar serta mata uang asing, yakni USD 33.200 dan SGD 134.711.

“Dari 13 tas ransel, kardus, plastik, dan paper bag ditemukan uang Rp 3,5 miliar, USD 33.200 (Rp 465.731.260), dan SGD 134.711 (Rp 1.388.540.368,05),” ujar Febri kepada wartawan, Jumat (12/7).

Follow WhatsApp Channel www.liputankepri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan
Sebanyak 130 Kasus TPPO Terungkap, Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Lewat Konferensi Pers di Polda Sumut
KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah
Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun
Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas
Layanan 110: Komitmen Polri Perkuat Pelayanan Publik
Ribuan Ekstasi Disita, Polisi Gerebek Minilab Narkoba di Apartemen Mewah di Batam
Polisi Temukan 500 Keping Kayu Ilegal di Perairan Desa Dedap Kabupaten Kepulauan Meranti

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:03 WIB

Satresnarkoba Polres Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Dua Kurir Diamankan

Jumat, 20 Juni 2025 - 08:41 WIB

Sebanyak 130 Kasus TPPO Terungkap, Bareskrim Polri Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Lewat Konferensi Pers di Polda Sumut

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:15 WIB

KKP Sidak Tambang Ilegal di Pulau Citlim Karimun, Ekosistem Terancam Punah

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:41 WIB

Pemkab Karimun Molor Hibahkan Dermaga serta Gudang ke Kejari Karimun

Senin, 16 Juni 2025 - 22:50 WIB

Satlantas Polres Karimun Gelar Strong Point Pagi di Titik Rawan Lalu Lintas

Berita Terbaru