Liputankepri.com,Karimun – Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Tanjungbalai Karimun menggelar Kampanye Keselamatan Pelayaran dan Sosialisasi penggunaan Automatic Identification System
(AIS), Kamis (25/7/2019).
Hal ini guna keselamatan pelayaran bagi para nelayan serta seluruh jasa angkutan perairan khususnya di kabupaten Karimun dengan tema “Keselamatan Pelayaran adalah Tanggung Jawab Bersama”.
Dalam sambutannya, Kepala KSOP Kelas I Tanjungbalai Karimun, Ir.Junaidi.MM menjelaskan bahwa, Diharapakan agar seluruh stakeholder beserta instansi tekait lainnya agar dapat bekerja sama, karena keselamatan Pelayaran merupakan Tanggung Jawab seluruhnya.
“Saya menghimbau agar seluruh Instansi dapat saling bahu-membahu serta bekerja sama dengan baik, guna keselalahan pelayaran,” pinta Junaidi.
Pria asal Jawa Tengah tersebut juga menyampaikan bahwa, Kewajiban memasang serta mengaktifkan Automatic Identification System (AIS) merupakan bentuk dukungan terhadap keselamatan dan keamanan Pelayaran diperairan Indonesia, Khususnya diperairan Karimun, Kepulauan Riau.
“Kepatuhan para stakeholder pelayaran dan masyarakat maritim terhadap pemenuhan kewajiban memasang dan mengaktifkan Sistem Identifikasi Otomatis atau Automatic Identification System (AIS) saat di perairan Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 7 Tahun 2019 merupakan bentuk dukungan dan kepedulian stakeholders pelayaran dan masyarakat maritim terhadap aspek keselamatan dan keamanan pelayaran,” tegas Junaidi.
Adapun Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis (AIS) bagi seluruh Kapal yang Berlayar di wilayah Perairan Indonesia akan diberlakukan mulai tanggal 20 Agustus 2019.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, kepala dinas perikanan dan kelautan kabupaten Karimun, Ruffindy Alamsjah sangat mengapresiasi Serta mendukung penuh dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh KSOP Kelas I Tanjungbalai Karimun, guna keselamatan berlayar bersama.
“Pentingnya sosialisasi serta Kampanye Keselamatan Pelayaran, ingat pada beberapa tahun yang lalu, sekitar 10 tahun silam, terjadi kecelakaan dibidang maritim, dimana kapal Dumai Terjadi Laka Laut yang mengakibatkan banyak korban, tentu saja hal tersebut salah satu penyebabnya adalah dengan mengabaikan keselamatan berlayar,” kenang Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala dinas Tenaga kerja Kabupaten Karimun Tersebut.
Sistem Identifikasi Otomatis (Automatic Identification System) sendiri, selanjutnya disebut AlS adalah sistem pemancaran radio Very High Frequency (VHF) yang menyampaikan data-data melalui VHF Data Link (VDL) untuk mengirim dan menerima informasi secara otomatis ke kapal lain, Stasiun Vessel Traffic Services (VTS), dan stasiun radio pantai (SROP).
Ada dua kelas tipe AIS yang yaitu AIS Kelas A dan AIS Kelas B. AIS Kelas A, wajib dipasang dan diaktifkan pada Kapal Berbendera Indonesia yang memenuhi persyaratan Konvensi Safety of Life at Sea (SOLAS) yang berlayar di wilayah Perairan Indonesia.
Sedangkan AIS Kelas B juga wajib dipasang dan diaktifkan pada kapal-kapal berbendera Indonesia dengan ketentuan antara lain, Kapal Penumpang dan Kapal Barang Non Konvensi berukuran paling rendah GT 35, serta Kapal yang berlayar antar lintas negara atau yang melakukan barter-trade atau kegiatan lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan.
Sosoalisasi ini dihadiri oleh Kepala KSOP Kelas I Tanjungbalai Karimun, seluruh Perkumpulan nelayan dan seluruh Stakeholder beserta Instansi terkait lainnya.(ron)