LiputanKepri.com Kampar,- Sangat mengecewakan proses pengesahan Anggaran pendapatan belanja daerah (APBD-P) perubahan Tahun 2023 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar karena sampai Bulan oktober ini belum juga nampak tanda- tanda disetujui,padahal idealnya bulan agustustus seharusnya sudah disetujui.ujar Abdul Malik Dt.Rajo Dubalai saat di jumpai wartawan di Bangkinang,09/10/2023.
keterlambatan dalam pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) telah menimbulkan kekhawatiran akan stabilitas ekonomi dan kelancaran pelayanan publik di daerah,ujarnya.
Keterlambatan ini telah menciptakan gelombang ketidak pastian ekonomi yang meresahkan masyarakat dan pelaku bisnis setempat.
Ketidaksepakatan antara anggota DPRD dan pemerintah daerah mengenai alokasi dana dan prioritas program telah menyebabkan stagnasi dalam proses pengesahan APBD-P. Dampaknya tidak hanya terasa dalam pembangunan proyek-proyek infrastruktur yang terhambat, tetapi juga meluas ke sektor-sektor lainnya.
Ketidak sepakatan antara anggota DPRD Kampar dan pemerintah daerah telah memperlambat proses pengesahan APBD yang seharusnya selesai pada awal Agustus bulan lalu,sangat dirasakan oleh masyarakat Kab.Kampar terutama dalam hal kelancaran program-program pelayanan kesehatan, pendidikan, dan sosial,ekonomi.
Abdul Malik Dt.Rajo Dubalai mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi ini, mengingatkan bahwa lambannya pengesahan APBD dapat mengakibatkan penurunan kualitas hidup masyarakat, terutama mereka yang mengandalkan program-program bantuan sosial dan layanan publik.jelasnya.
Untuk itu Pemerintah daerah kabupaten Kampar dan DPRD “dipanggil” dan mendesak untuk segera menyelesaikan perbedaan pendapat dan mencapai kesepakatan guna mempercepat pengesahan APBD Kampar.
Keterlambatan ini tidak hanya mengancam stabilitas ekonomi daerah tetapi juga menggoyahkan kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan dan Kinerja DPRD Kampar serta pemerintah dalam memberikan pelayanan.tutupnya.( Ocu arun )