class="wp-singular post-template-default single single-post postid-4080 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Tanjungpinang

Senin, 16 Januari 2017 - 16:25 WIB

Lamidi Gagal Dilantik Sebagai Kepala Dinas Pertanian Pemprov Kepri

Liputankepri.com,Tanjungpinang  –Lamidi mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan gagal menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Provinsi Kepulauan Riau, meski hasil assesment memperoleh peringkat pertama dengan nilai 85.

“Lamidi menjadi pejabat fungsional. Tadi, namanya diumumkan sebagai staf ahli,” kata salah seorang kepala dinas yang ikut dalam pelantikan 16 pejabat eselon II di aula Kantor Pemerintah Kepri, Senin.

Lamidi tidak berada di lokasi acara pelantikan tersebut.Sejumlah jurnalis berupaya meminta klarifikasi dari gubernur terkait alasan menolak Lamidi sebagai Kadistan Kepri.

Sementara Gubernur Nurdin enggan diwawancarai sejumlah jurnalis setelah acara pelantikan tersebut. Nurdin buru-buru meninggalkan jurnalis karena harus mengikuti rapat paripurna di DPRD Kepri.”Nanti habis acara di DPRD Kepri yah,” ucapnya kepada sejumlah jurnalis.

Prediksi berbagai pihak Lamidi yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri meleset, karena Gubernur Nurdin Basirun melalui Surat Keputusan Nomor 21/2017 memutuskan Ahmad Izhar sebagai Kepala Dinas Pertanian.Ahmad Izhar sendiri bawahan Lamidi saat masih menjabat sebagai Sekda Bintan.

Data yang diterima Antara, Ahmad Izhar berada diperingkat ketiga atau terakhir berdasarkan hasil penilaian panitia seleksi dengan nilai. assesment 83,6. Sedangkan Edi Roviano, mantan Kadis Sosial peringkat kedua dengan nilai 84,2.

Beberapa hari lalu, salah seorang anggota Panitia Seleksi Pejabat Tinggi Pratama (eselon II), Zamzami A Karim mengatakan pihaknya melakukan menilaian terhadap para peserta lelang jabatan, kemudian merankingnya berdasarkan nilai.Di setiap dinas, biro dan badan terdapat tiga nama peserta yang mengikuti seleksi.

“Keputusan tetap di tangan Gubernur Kepri. Tentu gubernur memiliki pertimbangan tersendiri dalam memutuskan siapa pejabat yang berhak menjabat,” ujarnya.(Ant)

Share :

Baca Juga

Featured

Enam Terpidana Mati di Karimun Menunggu Eksekusi

Featured

SKPD Pemkab Karimun Dirampingkan Menjadi 24 Dinas dan Badan

Featured

Police Goes To School, Polsek Tualang Tanamkan Disiplin Sejak Dini ke Siswa/i SD N 08 Tualang

Featured

Pembalap Ferrari Tercepat Dalam Sesi Uji Coba

Featured

Isi Liburanmu Berwisata Ke Sumatera Barat

Batam

Usai Pemeriksaan,BPK Kepri Serahkan LHP ke Kabupaten Kota

Featured

14 Hari Operasi Gerhana III DJBC Kepri Tindak 25 Kasus Pelanggaran

Ekonomi

Sabari Basirun Dilantik Sebagai Ketua KADIN Karimun
error: Content is protected !!