class="wp-singular post-template-default single single-post postid-4080 single-format-standard wp-custom-logo wp-theme-detak-terkini unselectable">

Home / Featured / Tanjungpinang

Senin, 16 Januari 2017 - 16:25 WIB

Lamidi Gagal Dilantik Sebagai Kepala Dinas Pertanian Pemprov Kepri

Liputankepri.com,Tanjungpinang  –Lamidi mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan gagal menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Provinsi Kepulauan Riau, meski hasil assesment memperoleh peringkat pertama dengan nilai 85.

“Lamidi menjadi pejabat fungsional. Tadi, namanya diumumkan sebagai staf ahli,” kata salah seorang kepala dinas yang ikut dalam pelantikan 16 pejabat eselon II di aula Kantor Pemerintah Kepri, Senin.

Lamidi tidak berada di lokasi acara pelantikan tersebut.Sejumlah jurnalis berupaya meminta klarifikasi dari gubernur terkait alasan menolak Lamidi sebagai Kadistan Kepri.

Sementara Gubernur Nurdin enggan diwawancarai sejumlah jurnalis setelah acara pelantikan tersebut. Nurdin buru-buru meninggalkan jurnalis karena harus mengikuti rapat paripurna di DPRD Kepri.”Nanti habis acara di DPRD Kepri yah,” ucapnya kepada sejumlah jurnalis.

Prediksi berbagai pihak Lamidi yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri meleset, karena Gubernur Nurdin Basirun melalui Surat Keputusan Nomor 21/2017 memutuskan Ahmad Izhar sebagai Kepala Dinas Pertanian.Ahmad Izhar sendiri bawahan Lamidi saat masih menjabat sebagai Sekda Bintan.

Data yang diterima Antara, Ahmad Izhar berada diperingkat ketiga atau terakhir berdasarkan hasil penilaian panitia seleksi dengan nilai. assesment 83,6. Sedangkan Edi Roviano, mantan Kadis Sosial peringkat kedua dengan nilai 84,2.

Beberapa hari lalu, salah seorang anggota Panitia Seleksi Pejabat Tinggi Pratama (eselon II), Zamzami A Karim mengatakan pihaknya melakukan menilaian terhadap para peserta lelang jabatan, kemudian merankingnya berdasarkan nilai.Di setiap dinas, biro dan badan terdapat tiga nama peserta yang mengikuti seleksi.

“Keputusan tetap di tangan Gubernur Kepri. Tentu gubernur memiliki pertimbangan tersendiri dalam memutuskan siapa pejabat yang berhak menjabat,” ujarnya.(Ant)

Share :

Baca Juga

Featured

Bupati Karimun Minta Semua Kades Aktif Berkomunikasi Dengan Kepala Daerah

Featured

Polres Meranti kembali Gelar Anjangsana dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-77

Kepri

Kuasa Hukum Pemko Tanjungpinang Klarifikasi Soal Beredarnya Foto Walikota

Featured

Di guyur Hujan Sekolah SD Negeri 10 Tanjung Kedabu Kebanjiran

Featured

Sebanyak 48 Siswa Baru SMPS IT Darul Mukmin Ikuti MPLS 

Tanjungpinang

Vaksinasi Booster Tambahan Kekebalan Imun Tubuh

Featured

Problem Solving, Polres Karimun Laksanakan Patroli Pamungkas

Featured

PENGELOLAAN LIMBAH B-3 RSB GRAHA RAP KARIMUN DI PERTANYAKAN
error: Content is protected !!